|

November 2007
    Panitia Pelaksana Peringatan 50 Tahun Indonesia-Jepang, membuka pendaftaran proporsal yang sesuai dengan makna dari Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang, mengakuinya dan dijadikan sebagai proyek Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang yang akan diselenggarakan di Indonesia. (lihat catatan)
    Untuk proyek-proyek yang pendanaannya akan menggunakan anggaran pemerintah seperti yang disponsori oleh Japan Foudation (Pusat Kebudayaan Jepang), proyek bantuan, proyek bantuan Kementrian Kebudayaan, dapat langsung menggunakan logo tanpa melalui proses seleksi.
Catatan :
Seleksi proporsal proyek yang diadakan di Jepang, akan dilaksanakan oleh "Panitia Pelaksana Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang" di Jepang. Namun, apabila lembaga yang mengajukan proporsal tersebut berkantor pusat di Indonesia, pendaftaran dapat dilakukan di Panitia Pelaksana Peringatan 50 Tahun Indonesia-Jepang di Jakarta, namun proses seleksinya dilakukan di Jepang. [lihat bagan (PDF)]
1. Standar Seleksi
    Apabila sesuai dengan kriteria 1 sampai 5, maka panitia pelaksana akan mengakui proporsal tersebut sebagai proyek resmi Tahun Persahabatan. Namun, jika di kemudian hari ternyata jelas terlihat perbedaan antara realisasi di lapangan dengan proporsalnya, kemudian disimpulkan bahwa tidak memenuhi kriteria sebagai proyek resmi, maka Panitia Pelaksana dapat mencabut akreditasi proyek tersebut.
| (1) | Pada dasarnya, proyek yang akan direalisasikan antara 1 Januari sampai 31 Desember 2008, yang bertujuan untuk mempererat persahabatan Indonesia-Jepang, dengan tempat realisasi di dalam negeri Indonesia (kecuali, seperti pada “catatan” di atas; jika kantor pusat pemilik proprosal tersebut berada di Indonesia, yang diterima oleh panitia di Indonesia hanyalah pendaftarannya saja, sedangkan proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Pelaksana pihak Jepang). |
| (2) | Isi proporsal harus yang berhubungan dengan persahabatan Indonesia-Jepang dalam ruang lingkup luas (pendidikan, ekonomi, iptek, kebudayaan, kesenian, olahraga, persahabatan, dan lain-lain), yang bermanfaat untuk mempromosikan, memperdalam dan memperkuat persahabatan, termasuk kegiatan pertanggung-jawaban sosial perusahaan (CSR). |
| (3) | Isi proporsal jelas dan kemungkinan besar dapat direalisasikan |
| (4) | Tidak terikat dalam salah satu ideologi, prinsip, kepercayaan, tidak melanggar etika dan susila di dalam masyarakat. |
| (5) | Tidak bertujuan untuk mencari keuntungan organisasi tertentu |
| (6) | Penyelenggara bertanggung jawab penuh terhadap realisasi proyek, termasuk biayanya. |
2. Kelebihan dari proyek yang lulus seleksi
|   | (1) | Proyek yang diakui, dapat mencantumkan kalimat, "Proyek Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang" dan dapat menggunakan logo resmi dari Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang. Logo dapat dipilih salah satu dari yang dibawah ini.
    
|
| (2) | Proyek yang diakui akan dimasukkan dalam daftar proyek pada Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang. |
3. Pendaftaran
|   | (1) | Kelengkapan dokumen
  Surat Permohonan Seleksi Proyek (Word/PDF )
  Data penunjang yang dapat memperjelas isi proyek (penjelasan proyek, rencana pembiayaan, dan lain-lain)
  Data organisasi penyelenggara proyek (keterangan mengenai organisasi, Anggaran Dasar, prestasi selama ini)
    (Data-data tersebut di atas sedapat mungkin dikirim dengan e-mail ) |
| (2) | Alamat
(untuk permohonan bagi organisasi yang berkantor pusat di Indonesia, dan realisasi proyeknya di Indonesia atau di Jepang.)
Panitia Pelaksana Peringatan 50 Tahun Indonesia-Jepang
Alamat : Sekretariat PPIJ
              Jl.Dewi Sartika No.14, Cawang II Jakarta 13630
Tel : 021-8015703
Fax : 021-8015683
E-mail : ppij@cbn.net.id
(untuk permohonan bagi organisasi yang berkantor pusat di Jepang dan realisasi proyeknya di Jepang atau di Indonesia)
日本インドネシア友好年事務局(Nihon - Indonesia Yukonen Jimukyoku)
Alamat : 2-2-1, Kasumigaseki, Chiyoda-ku, Tokyo 100-8919
Tel : 03-5501-8000 ( ext, 2447 atau 5473)
Fax : 03-5501-8264
E-mail : japan-indonesia2008@mofa.go.id
|
4. Perhatian
|   | (1) | Dokumen yang dikirim tidak akan dikembalikan (harap di foto copy sebelum dikirim), mohon dikirim sejak jauh hari (harus 1-2 bulan sebelumnya). Dokumen mohon ditulis dalam bahasa Inggris (untuk dokumen dalam bahasa asing, harus dilengkapi dengan terjemahan bahasa Inggrisnya). |
| (2) | Mohon maaf, panitia tidak akan melayani pertanyaan yang berhubungan dengan proses seleksi.
| | (3) | Walaupun telah mendapatkan pengakuan sebagai proyek resmi, tanggung jawab keseluruhan sampai proyek direalisasikan tetap ada pada organisasi penyelenggara. Panitia Penyelenggara, Sekretariat tidak bertanggung jawab apapun terhadap proyek yang walaupun telah mendapat pengakuan. |
| (4) | Jika terjadi perubahan atau penghentian proyek, mohon segera diberitahukan secara tertulis. |
| (5) | Pengakuan terhadap proyek dapat dibatalkan apabila, proyek dihentikan, atau setelah mengalami perubahan atau setelah mendapat pengakuan terbukti bahwa isi proyek sudah tidak cocok dengan kriteria. |
| (6) | Dilarang menggunakan logo tanpa izin, atau memberikan logo untuk dipergunakan oleh organisasi lain. |
| (7) | Harap membuat laporan jalannya proyek dan hasil yang dicapai setelah proyek berakhir (lampirkan juga bahan cetakan yang menggunakan logo). Ada kemungkinan untuk memuat hasil laporan tersebut kedalam home page Tahun Persahabatan Indonesia-Jepang |
| (8) | Pengakuan terhadap sebuah proyek tidak berarti pemberian bantuan dana untuk proyek. |
Informasi lebih lanjut
【Di Indonesia】
Panitia Pelaksana Peringatan 50 Tahun Indonesia-Jepang
Alamat : Sekretariat PPIJ
              Jl. Dewi Sartika No.14 Cawang II Jakarta 13630
Tel : 021-8015703
Fax :021-8015683
Url : http://www.ppij.or.id/indonesia/index.html
E-mail : ppij@cbn.net.id
【Di Jepang】
日本インドネシア友好年事務局(Nihon - Indonesia Yukonen Jimukyoku)
Alamat : 2-2-1, Kasumigaseki, Chiyoda-ku, Tokyo 100-8919, Japan
Tel : 03-5501-8000 ( ext, 2447 atau 5473)
Fax : 03-5501-8264
E-mail : japan-indonesia2008@mofa.go.jp
url : http://www.mofa.go.jp/mofaj/area/indonesia/yukou_2008/index.html
|