| PRESS
RELEASE 2005 |
Jakarta, 17 Januari 2005 Bantuan Hibah Jepang Sebesar 14,6 Miliar Yen untuk Indonesia (Untuk mendukung usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi bencana Gempa Bumi berskala besar yang berpusat di perairan pulau Sumatera dan Tsunami di Samudera Hindia) 1. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan 14,6 miliar yen (sekitar 146 juta dollar AS atau Rp 1,314 triliun) kepada Pemerintah Republik Indonesia yang tengah melakukan berbagai usaha untuk menanggulangi bencana gempa bumi berskala besar yang berpusat di perairan pulau Sumatera dan tsunami di Samudera Hindia. 2. Pemberian dana bantuan hibah yang akan ditandatangani ini telah dikemukakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Perdana Menteri Junichiro Koizumi yang mengunjungi Jakarta untuk menghadiri KTT Khusus Para Pemimpin ASEAN Pasca Gempa Bumi dan Tsunami yang diadakan pada tanggal 6 Januari 2005. Penandatanganan hari ini dimaksud untuk segera mencairkan bantuan tersebut kepada pemerintah RI. Bantuan hibah ini akan dimanfaatkan untuk pembelian barang-barang bantuan darurat dan pelaksanaan pemulihan dan rehabilitasi di provinsi Aceh Nanggroe Darussalam dan provinsi Sumatera Utara yang dilanda gempa bumi dan tsunami. 3. Sebagai bantuan untuk bencana tersebut, selain bantuan hibah yang dicantumkan di atas, Pemerintah Jepang selama ini memberikan bantuan sebagai berikut:
|