PRESS RELEASE 2005

Jakarta, 24 Maret 2005
Pinjaman Yen Jepang (Yen Loan) Senilai 10,794 Miliar Yen kepada Indonesia


[English Version]

1. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan Pinjaman Yen (Pinjaman Lunak) baru kepada Pemerintah Indonesia sebesar 10,794 miliar Yen (US$ 100 Juta) bersama dengan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dalam bentuk pinjaman bersama (co-financing) untuk gFirst Development Policy Loanh. Nota diplomatik mengenai hal ini telah ditandatangani antara YM. Bapak Yutaka Iimura, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, dan YM. Bapak Herijanto Soeprapto, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Departemen Luar Negeri, di Jakarta pada tanggal 24 Maret 2005.

2. Pinjaman ini dimaksudkan untuk mendukung upaya reformasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mencapai stabilitas ekonomi makro, meningkatkan iklim investasi serta untuk memperkuat sistem pemerintahan (governance)

3. Syarat-syarat pinjaman, sbb:
(1) Tingkat sukubunga: 1,3% per tahun
(2) Masa pembayaran kembali (masa tenggang/grace period): 30 tahun (10 tahun)
(3) Syarat pengadaan: Pinjaman umum yang tidak mengikat /general untied loan

4. Dengan adanya pinjaman yen yang baru ini, keseluruhan jumlah pinjaman yen yang telah diberikan oleh Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia mencapai 4,237 trilyun Yen.

(catatan)
First Development Policy Loan
IBRD telah memutuskan untuk memberikan First Development Policy Loan sebesar US$ 300 juta pada bulan Desember 2004, guna mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan stabilitas ekonomi makro serta mempercepat reformasi kebijakan ekonomi.