| PRESS
RELEASE 2005 |
Jakarta, 29 Maret 2005 1. Menanggapi bencana gempa bumi berskala besar yang berpusat di perairan pulau Sumatera pada tanggal 28 Maret 2005, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan bantuan darurat sebanyak 15 juta Yen (sekitar US$ 150.000), serta untuk mengirimkan Tim Medis Darurat ke lokasi bencana yang terdiri dari 11 orang anggota. 2. (1) Tim Medis tersebut terdiri atas sebanyak 11 orang (seorang pegawai Kementerian Luar Negeri Jepang, 2 orang dokter, 3 orang perawat dll) ini akan dikirimkan mulai tanggal 30 Maret 2005 selama 14 hari. 3. Pemerintah Jepang telah memutusakan pemberian bantuan darurat ini atas dasar rasa kemanusiaan terhadap para korban di lokasi bencana, mengingat hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia. |