| PRESS RELEASE 2005 |
Jakarta, 20 Juli 2005 1. Pemerintah Jepang menyambut baik tercapainya kesepakatan perjanjian damai sementara di Aceh pada hari Minggu, tanggal 17 Juli 2005, antara Pemeritnah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 2. Pemerintah Jepang selama ini selalu berprinsip secara konsisten untuk mengharapkan agar persoalan Aceh diselesaikan secara damai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk selanjutnya, Pemerintah Jepang tetap bersedia untuk terus memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi upaya mewujudkan perdamaian Aceh.     |