| PRESS RELEASE
2005 |
Jakarta, 15 Agustus 2005 1. Pemerintah Jepang menyambut baik terlaksananya penandatanganan resmi atas kesepahaman tentang perdamaian Aceh pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2005, antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 2. Pemerintah Jepang selama ini selalu berprinsip secara konsisten untuk mengharapkan agar persoalan Aceh diselesaikan secara damai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk selanjutnya, Pemerintah Jepang tetap bersedia untuk terus memberikan dukungan yang diperlukan bagi upaya mewujudkan perdamaian Aceh.     |