Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
Press Release
  Tahun 2008   Tahun 2008
          Tahun 2007
          Tahun 2006
          Tahun 2005
          Tahun 2004
Informasi Beasiswa & Pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan       Kebudayaan
|
Jakarta, 27 Mei 2008 Pertukaran Nota-nota Diplomatik
mengenai Pemberlakuan EPA Jepang-Indonesia
Setelah adanya ketetapan Kabinet Jepang yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2008, maka pada tanggal. 1 Juni 2008 di Tokyo akan berlangsung pertukaran Nota-nota Diplomatik antara Bapak Koumura, Menteri Luar Negeri Jepang dan Bapak Yusuf Anwar, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, mengenai dimulainya pemberlakuan EPA (Economic Partnership Agreement - Persetujuan Kemitraan Ekonomi) antara Jepang dan Indonesia. Dengan demikian, EPA akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2008.
EPA mengatur kerjasama antara Jepang dan Indonesia di berbagai bidang luas, yang a.l. meliputi liberalisasi dan fasilitasi perdagangan dan investasi, movement of natural persons (kelancaran mobilitas orang-orang antara kedua negara), energi dan sumberdaya pertambangan, kekayaan intelektual, pembenahan lingkungan bisnis, dll. untuk meningkatkan kemitraan di bidang ekonomi antara kedua negara. Dengan pemberlakuan EPA ini, diharapkan melalui pembangunan kemitraan di bidang ekonomi antara kedua negara, perekonomian kedua negara dapat berlangsung lebih aktif lagi dan hubungan antara kedua negara dapat menjadi makin erat.
[Catatan]
Persetujuan ini merupakan persetujuan kemitraan ekonomi yang ke-6, setelah EPA Jepang dengan Singapura, Meksiko, Malaysia, Chile dan Thai, yang semuanya sudah diberlakukan.
Top ↑
|