Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
Press Release
  Tahun 2008   Tahun 2008
          Tahun 2007
          Tahun 2006
          Tahun 2005
          Tahun 2004
Informasi Beasiswa & Pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan       Kebudayaan
|
Jakarta, 6 Agustus 2008 Upacara Pelepasan Keberangkatan ke Jepang Para Calon Perawat dan Calon Pengasuh Jompo berdasarkan EPA Indonesia-Jepang
Berdasarkan EPA (Persetujuan Kemitraan Ekonomi) Indonesia-Jepang, Pemerintah Jepang telah memberikan kesepakatan untuk menerima sejumlah calon perawat dan calon pangasuh jompo dari Indonesia. Berdasarkan kesepakatan tersebut, telah ditetapkan bahwa pada tgl. 6 Agustus malam akan diberangkatkan ke Jepang sejumlah calon perawat (sebanyak 104 orang: 75 wanita, 29 pria) dan calon pengasuh jompo (101 orang* : 53 wanita dan 48 pria), yang merupakan hasil seleksi di kedua negara setelah melalui proses kesesuaian.
* Para calon pengasuh jompo sebenarnya berjumlah 104 orang (wanita 56 orang, pria 48 orang), 3 orang yang dikecualikan dari pelatihan bahasa dll. menurut rencana akan berangkat ke Jepang belakangan.
Pada tgl. 6 Agustus 2008 siang, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Bapak Shiojiri telah mengadakan acara pelepasan bertempat di kediamannya untuk memberikan semangat bagi para calon perawat dan calon pengasuh jompo tsb. Dari pihak Pemerintah Indonesia hadir a.l. Bapak Erman Suparno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Setelah tiba di Jepang, para calon perawat dan calon pengasuh jompo pada awalnya akan belajar bahasa Jepang selama 6 bulan di lembaga pelatihan bahasa Jepang. Sesudah itu mereka akan bekerja dan mendapat pelatihan di fasilitas yang ditentukan (untuk para calon perawat di 47 fasilitas, untuk calon pengasuh jompo 53 fasilitas). Mengenai para calon perawat, tujuannya adalah untuk lulus ujian nasional keperawatan Jepang selama masa tinggal di Jepang tiga tahun termasuk 6 bulan pelatihan pada awalnya (maksimal masa tinggal yang ditentukan EPA, tetapi mereka yang datang ke Jepang pada tahun ini, masa tinggalnya lebih singkat). Sedangkan bagi para calon pengasuh jompo, tujuannya adalah untuk lulus ujian nasional pengasuh jompo Jepang dalam masa tinggal 4 tahun termasuk 6 bulan pelatihan pada awalnya (maksimal masa tinggal yang ditentukan EPA, tetapi mereka yang datang ke Jepang pada tahun ini, masa tinggalnya lebih singkat)
Keterangan mengenai EPA Indonesia-Jepang hingga pemberlakuannya
Tahun 2007 - 20 Agustus : Ditandatangani oleh pemimpin kedua negara
Tahun 2008 - 16 Mei : Disahkan Parlemen Jepang
Tahun 2008 - 1 Juni : Pertukaran Nota-nota Diplomatik
Tahun 2008 - 1 Juli : Pemberlakuan
Top ↑
|