skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta
在インドネシア日本国大使館/在ジャカルタ日本国総領事館


Top Page | Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Informasi Visa & Konsulat | Informasi, Kebudayaan & Pendidikan | Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


Press Release

   Tahun 2008    Tahun 2008
          Tahun 2007
          Tahun 2006
          Tahun 2005
          Tahun 2004


Informasi Beasiswa & Pendidikan

Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan


Jakarta, 6 Agustus 2008
Upacara Pelepasan Keberangkatan ke Jepang Para Calon Perawat dan Calon Pengasuh Jompo berdasarkan EPA Indonesia-Jepang




  1. Berdasarkan EPA (Persetujuan Kemitraan Ekonomi) Indonesia-Jepang, Pemerintah Jepang telah memberikan kesepakatan untuk menerima sejumlah calon perawat dan calon pangasuh jompo dari Indonesia. Berdasarkan kesepakatan tersebut, telah ditetapkan bahwa pada tgl. 6 Agustus malam akan diberangkatkan ke Jepang sejumlah calon perawat (sebanyak 104 orang: 75 wanita, 29 pria) dan calon pengasuh jompo (101 orang* : 53 wanita dan 48 pria), yang merupakan hasil seleksi di kedua negara setelah melalui proses kesesuaian.


    * Para calon pengasuh jompo sebenarnya berjumlah 104 orang (wanita 56 orang, pria 48 orang), 3 orang yang dikecualikan dari pelatihan bahasa dll. menurut rencana akan berangkat ke Jepang belakangan.


  2. Pada tgl. 6 Agustus 2008 siang, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Bapak Shiojiri telah mengadakan acara pelepasan bertempat di kediamannya untuk memberikan semangat bagi para calon perawat dan calon pengasuh jompo tsb. Dari pihak Pemerintah Indonesia hadir a.l. Bapak Erman Suparno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


  3. Setelah tiba di Jepang, para calon perawat dan calon pengasuh jompo pada awalnya akan belajar bahasa Jepang selama 6 bulan di lembaga pelatihan bahasa Jepang. Sesudah itu mereka akan bekerja dan mendapat pelatihan di fasilitas yang ditentukan (untuk para calon perawat di 47 fasilitas, untuk calon pengasuh jompo 53 fasilitas). Mengenai para calon perawat, tujuannya adalah untuk lulus ujian nasional keperawatan Jepang selama masa tinggal di Jepang tiga tahun termasuk 6 bulan pelatihan pada awalnya (maksimal masa tinggal yang ditentukan EPA, tetapi mereka yang datang ke Jepang pada tahun ini, masa tinggalnya lebih singkat). Sedangkan bagi para calon pengasuh jompo, tujuannya adalah untuk lulus ujian nasional pengasuh jompo Jepang dalam masa tinggal 4 tahun termasuk 6 bulan pelatihan pada awalnya (maksimal masa tinggal yang ditentukan EPA, tetapi mereka yang datang ke Jepang pada tahun ini, masa tinggalnya lebih singkat)


  4. Keterangan mengenai EPA Indonesia-Jepang hingga pemberlakuannya
    Tahun 2007 - 20 Agustus : Ditandatangani oleh pemimpin kedua negara
    Tahun 2008 - 16 Mei : Disahkan Parlemen Jepang
    Tahun 2008 - 1 Juni : Pertukaran Nota-nota Diplomatik
    Tahun 2008 - 1 Juli : Pemberlakuan

Top ↑