PEMBERITAHUAN |
Perubahan Status Kantor Konsulat Jepang di Denpasar Pada tanggal 1 Januari 2006, Kantor Cabang di Denpasar, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya telah berubah status dan menjadi Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar. Wilayah Yurisdiksi Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar : Dengan demikian, keperluan yang berhubungan dengan Konsulat Jenderal Jepang seperti permohonan visa, pertanyaan umum termasuk informasi pendidikan Jepang (beasiswa Monbukagakusho dll) dan kebudayaan, dapat dilayani sesuai dengan ketentuan wilayah hukum baru di atas. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar |