ENGLISH BAHASA INDONESIA 日本語
Bantuan Hibah Non-Proyek (Tahun Anggaran 2000)

Masa Pelaksanaan:
    Maret 2001 - Januari 2004 (Tanggal Penandatangan Exchange of Notes (E/N): 21 Maret 2001)

Lokasi Pelaksanaan (Institusi Pelaksana):
    BAPPENAS

Jumlah Bantuan Hibah:
    2.500 juta Yen

Tujuan:
Bekerjasama dengan (pemerintah) Indonesia saat mengimpor barang-barang dari luar negeri yang dilakukan dalam rangka membantu usaha-usaha perbaikan struktur ekonomi Indonesia.

Garis Besar Proyek:
Telah melaksanakan bantuan finansial (dalam bentuk mata uang asing) saat mengimpor barang-barang yang tersebut di bawah ini dilakukan.

Nama barang-barang:
amonium sulfat, TSP, bitomen, kapas mentah, bubuk dasar (base powder) obat-obatan, seng gumpal