Masa Pelaksanaan:
    Maret 2001 - Januari 2004 (Tanggal Penandatangan Exchange of Notes (E/N): 21 Maret 2001)
Lokasi Pelaksanaan (Institusi Pelaksana):
    BAPPENAS
Jumlah Bantuan Hibah:
    2.500 juta Yen
Tujuan:
Bekerjasama dengan (pemerintah) Indonesia saat mengimpor barang-barang dari luar negeri yang dilakukan dalam rangka membantu usaha-usaha perbaikan struktur ekonomi Indonesia.
Garis Besar Proyek:
Telah melaksanakan bantuan finansial (dalam bentuk mata uang asing) saat mengimpor barang-barang yang tersebut di bawah ini dilakukan.
Nama barang-barang:
amonium sulfat, TSP, bitomen, kapas mentah, bubuk dasar (base powder) obat-obatan, seng gumpal