Masa Pelaksanaan (Tenggal Penandatangan Exchange of Notes (E/N)):
    18 Maret 2004
Lokasi Pelaksanaan:
    Wilayah Seluruh Indonesia
Jumlah Bantuan Hibah:
    600 juta yen (± US$ 5,45 juta / Rp. 46,4 milyar)
Garis Besar Proyek:
Pengentasan kemiskinan adalah salah satu dari bidang fokus bantuan ODA Jepang kepada Republik Indonesia. Pemerintah Jepang menjalankan kebijakan yang mendukung bidang ini terutama melalui bantuan hibah.
Karena dibutuhkan peningkatan dalam produksi beras, yang menjadi makanan pokok di Indonesia, Pemerintah Indonesia mencoba untuk meningkatkan sistem pupuk yang seimbang. Dengan memberikan pupuk yang berkwalitas baik dan harga yang relatif murah serta memperkenalkan sistem percontohan pupuk kepada petani di wilayah yang terpilih, bantuan hibah ini membantu Pemerintah Indonesia dalam membeli MOP (pupuk potasium klorida), yang tidak dapat diperoleh di pasar dalam negeri. Selain itu, dana counterpart fund, yang diperoleh dari penjualan MOP di pasar dalam negeri, akan dipergunakan untuk mendanai bidang pertanian kecil atau untuk pengentasan kemiskinan.