Masa Pelaksanaan (Tenggal Penandatangan Exchange of Notes (E/N)):
    17 September 2004
Lokasi Pelaksanaan:
    Bekasi, Propinsi Jawa Barat
Jumlah bantuan:
    518 juta yen (± US$ 4,71 juta / Rp 43,4 milyar)
Garis Besar Proyek:
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus melakukan usaha bagi pelaksanaan Reformasi Kepolisian sejak POLRI dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia, Pemerintah Jepang juga terus mendukung usaha-usaha reformasi POLRI tersebut. Dukungan diberikan antara lain dengan mengirimkan sejumlah tenaga ahli kepolisian dengan bermacam keahlian, termasuk penasihat senior yang diperbantukan kepada KAPOLRI, dan juga dengan menerima banyak anggota POLRI untuk memperoleh pelatihan di Badan Kepolisian Nasional Jepang setiap tahun, dll.
Berdasarkan Proyek ini, Pemerintah Indonesia akan memperoleh sejumlah perlengkapan Sistem Komunikasi Radio, Perlengkapan Identifikasi Kriminal di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan perlengkapan seperti Identifikasi Drug yang umum, guna membantu para tenaga ahli kepolisian Jepang yang diperbantukan di POLRES Bekasi di mana sedang dilaksanakan peningkatan kegiatan Polisi Sipil. Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi realisasi Polisi untuk Rakyat.