Realisasi Perdamaian : Realisasi Perdamaian di Aceh, Program Bantuan Korban Daerah Konflik, Mantan Kombatan dan Mantan Tahanan Politik (Melalui IOM)
Masa Pelaksanaan (Tenggal Penandatangan Exchange of Notes (E/N):
    2 Maret 2006
Lokasi Pelaksanaan:
    Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Jumlah Bantuan Hibah:
    1 milyar yen (± US$ 8,6 juta)
Garis Besar Proyek:
Dalam upaya mendukung proses perdamaian berdasarkan perjanjian perdamaian yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan GAM pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan kontribusi yang berjumlah 1 miliar Yen (sekitar US$ 8,6 juta) bagi Program Reintegrasi oleh IOM. Program ini direncanakan untuk memberikan pelatihan kerja dan peningkatan sumber pendapatan kepada mantan anggota dan mantan tahanan GAM. Program ini akan dilaksanakan segera setelah pencairan dana bantuan Pemerintah Jepang.
Pemeritah Jepang terus mendukung usaha Pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan perdamaian dan kestabilan di Aceh seperti menyelenggarakan konferensi di Tokyo dua kali yaitu pada bulan Desember 2002 dan Mei 2003 sehubungan dengan COHA (The Ceasefire of Hostilities Agreement).
Dengan adanya komitmen yang baru bagi program IOM ini, kontribusi Pemerintah Jepang untuk proses perdamaian di Aceh telah mencapai US$ 12 juta, setelah dilakukan penandatanganan MOU pada bulan Agustus 2005. Sementara itu Pemeritah Jepang juga sedang menyiapkan bantuan selanjutnya yang diperlukan.