Masa Pelaksanaan (Tanggal Penandatanganan L/A):
    24 Desember 1998
Lokasi Pelaksanaan:
    Seluruh Wilayah Indonesia
Jumlah Pinjaman:
    100.000 juta Yen
Institusi Pelaksana Proyek:
    BAPPENAS
Garis Besar Proyek:
Membantu reformasi penerimaan devisa Indonesia yang memburuk dengan memanfaatkan sebagian dari pinjaman untuk pembayaran impor. Dana rupiah diharapkan juga berguna untuk membiayai proyek pembangunan pemerintah. Proyek yang dapat dibiayai melalui dana ini adalah pembenahan lingkungan pemukiman; peremajaan fasilitas pendidikan; bantuan kesejahteraan sosial; dan renovasi serta pembenahan fasilitas angkutan. Di samping untuk memperbaiki pondasi lingkungan hidup dan produksi, proyek ini juga ditujukan untuk mengatasi masalah pengangguran yang meningkat dalam jumlah besar sebagai akibat terganggunya perekonomian, dan dalam jangka pendek diharapkan juga ikut menciptakan lapangan kerja.