ENGLISH BAHASA INDONESIA 日本語
Pinjaman Jaring Pengaman Sosial

Masa Pelaksanaan (Tanggal Penandatanganan L/A):
    12 Maret 1999

Lokasi Pelaksanaan:
    Seluruh Wilayah Indonesia

Jumlah Pinjaman:
    45.200 juta Yen

Institusi Pelaksana Proyek:
    BAPPENAS

Garis Besar Proyek:
Dengan memanfaatkan dana pinjaman untuk pembayaran impor, Indonesia akan terlindung dari melemahnya neraca devisa sebagai akibat dari krisis ekonomi yang melanda Asia dan yang juga berdampak di Indonesia. Pemanfaatan dana rupiah dilakukan untuk melindungi masyarakat kelas bawah yang terkena pengaruh dari krisis ekonomi. Dengan dukungan dari Bank Dunia, proyek jaring pengaman sosial yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat mempercepat pulihnya sosial dan ekonomi negara.