Masa Pelaksanaan (Tanggal Penandatanganan L/A):
    12 Maret 1999
Lokasi Pelaksanaan:
    Seluruh Wilayah Indonesia
Jumlah Pinjaman:
    45.200 juta Yen
Institusi Pelaksana Proyek:
    BAPPENAS
Garis Besar Proyek:
Dengan memanfaatkan dana pinjaman untuk pembayaran impor, Indonesia akan terlindung dari melemahnya neraca devisa sebagai akibat dari krisis ekonomi yang melanda Asia dan yang juga berdampak di Indonesia. Pemanfaatan dana rupiah dilakukan untuk melindungi masyarakat kelas bawah yang terkena pengaruh dari krisis ekonomi. Dengan dukungan dari Bank Dunia, proyek jaring pengaman sosial yang digulirkan pemerintah diharapkan dapat mempercepat pulihnya sosial dan ekonomi negara.