Masa Pelaksanaan (Tanggal Penandatanganan L/A):
    05 Juli 2001
Lokasi Pelaksanaan:
    Seluruh Wilayah Indonesia
Jumlah Pinjaman:
    20.039 juta Yen
Institusi Pelaksana Proyek:
    Kementrian Pemukiman dan Prasarana Wilayah Direktorat Jenderal Tata Kota dan Daerah
Garis Besar Proyek:
Melaksanakan pembenahan pondasi infrastruktur berupa fasilitas irigasi skala kecil, fasilitas kebersihan dan drainase darurat, pembenahan infrastruktur melalui perbaikan akses desa pertanian seperti jalan, jembatan dan lain-lain, di desa pertanian miskin di 14 propinsi, seperti: Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, dan lain-lain. Diharapkan proyek ini membantu kemandirian perekonomian daerah, dan menjadikan upaya peningkatan kemandirian masyarakat kelas miskin sebagai strategi jangka menengah dan panjang pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan. Pinjaman ini kelanjutan dari "Proyek perbaikan infra struktur daerah"(21 juta yen, yang ditandatangani November, 1994), "Proyek perbaikan infra struktur daerah (II)"(29,738 juta yen).