Pada September 2008, pemerintah Jepang dan Vietnam mendirikan "komite Jepang-Vietnam untuk pencegahan korupsi atas proyek-proyek ODA" sebagai respon terhadap kasus penyogokan PCI di Vietnam. Dalam laporan komite yang diumumkan pada Januari 2009, dinyatakan bahwa pemerintah Jepang akan menyusun sistem pengurusan informasi mengenai korupsi termasuk penyogokan.
Sebagai salah satu bentuk penyusunan sistem tersebut, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia membuat E-mail khusus untuk laporan mengenai korupsi atas proyek-proyek ODA di Indonesia sebagai berikut:
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia alamat E-mail untuk laporan korupsi atas proyek ODA
E-mail: oda-fusei [a-keong] dj.mofa.go.jp (ganti [a-keong] ke @)