■ | Jadwal Libur Akhir Tahun 2015 dan Awal Tahun 2016
Kamis, 24 - Jumat, 25 Desember 2015
Selasa, 29 Desember 2015 - Minggu, 3 Januari 2016
|
■ | Pengajuan Aplikasi VISA
Aplikasi VISA diterima Kedutaan paling lambat Senin, 21 Desember 2015, pukul 08:30-12:00 WIB
|
■ | Jadwal Pengembalian paspor beserta VISA
(bila aplikasi VISA diterima pagi hari sampai dengan jam 12:00 dan tidak ada masalah selama masa proses)
PENGAJUAN PENYERAHAN VISA
(pagi saja) (siang saja)
17 Desember (Kamis) → 22 Desember 2015 (Selasa)
18 Desember (Jumat) → 23 Desember (Rabu)
21 Desember (Senin)   → 28 Desember (Senin) ※aplikasi terakhir 2015
22 Desember (Selasa) → 4 Januari 2016 (Senin)
Setelah tanggal 23 Desember → di hari ke empat siang setelah tanggal 5 Januari 2016
|
※ |
Penerimaan berkas VISA hanya dilakukan pagi hari saja.
Pada dasarnya proses aplikasi VISA berjalan 4 (empat) hari kerja (hari aplikasi dihitung sebagai hari pertama dan dapat diambil di hari keempat siang hari. Tetapi, apabila ada penambahan dokumen ataupun wawancara selama masa proses, dimungkinkan paspor dan VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwalnya.
|
※ |
Kepada pemohon VISA yang memiliki rencana berkunjung ke Jepang sebelum 4 Januari 2015, disarankan agar mengajukan aplikasi VISA paling lambat tanggal 21 Desember 2015, pagi hari. Apabila tidak ada masalah selama proses, VISA dapat diterima pada Senin, 28 Desember 2015. Pemohon VISA di tanggal 21 Desember 2015 dipersilahkan mengambil hasil VISA pada 28 Desember 2015, antara pukul 13:30-15:00. (Ada kalanya proses VISA memerlukan waktu lebih dari empat hari kerja. Karena itu, kami sarankan pemohon melakukan konfirmasi sebelum mengambil hasil.)
|
| Perhatian: Kami tidak melayani pengembalian paspor dan VISA selama masa libur akhir tahun 2015 dan awal tahun 2016.)
|
※ |
Mengingat banyaknya aplikasi VISA di akhir tahun 2015 dan awal tahun 2016, kami sarankan untuk mengajukan aplikasi VISA jauh-jauh hari sebelumnya.
|
■ | Bebas VISA dengan registrasi pra-keberangkatan bagi WNI pemegang e-paspor.
Bagi pemohon Bebas VISA yang menginginkan registrasi di akhir tahun dapat melakukan registrasi e-paspor paling lambat Rabu, 23 Desember 2015 antara pukul 08:30-12:00.
Jadwal registrasi e-paspor (dengan asumsi tidak ada masalah selama masa proses)
REGISTRASI PENYERAHAN e-paspor
(pagi saja) (siang saja)
22 Desember (Selasa) → 23 Desember 2015 (Rabu)
23 Desember (Rabu)   → 28 Desember 2015 (Senin) ※aplikasi terakhir 2015
28 Desember (Jumat) dan setelahnya → 4 Januari 2016 (Senin) dan setelahnya
※ E-paspor dikembalikan sehari (hari kerja) setelah pengajuan (di siang hari berikutnya).
※ Registrasi bebas VISA yang tidak dikabulkan permohonannya, perlu mengajukan aplikasi VISA sesuai peraturan yang berlaku. Proses VISA membutuhkan waktu 4 (empat) hari kerja. Disarankan aplikasi dilakukan pagi hari di hari kerja Kedutaan, dan bila tidak ada masalah selama proses, paspor dan VISA akan diberikan di hari ke empat (ke-4).
※ Untuk Informasi lengkap silahkan klik http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30j.html )。
|