skip navigations | Japanese (日本語)

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館



  Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta Pusat (10350)  
Tel: +62-21-31924308   Fax: +62-21-31925460   Fax: +62-21-3157156 (Bagian Konsulat/ VISA)

Home | Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

PENGUMUMAN


Pengurusan VISA Menjelang Libur Lebaran 2018
24 Mei 2018



※ Jadwal libur Lebaran Kedutaan Besar Jepang di Jakarta adalah:
15 Juni 2018 (hari Jumat) - 18 Juni 2018 (hari Senin )

  ●  Selain diatas, hari Sabtu dan Minggu pun tutup
 
※ Pengurusan VISA
Hari terakhir penerimaan aplikasi VISA untuk pemohon visa yang ingin menerima VISA sebelum libur lebaran adalah sampai dengan hari Jumat, tanggal 8 Juni 2018.


* Penerimaan aplikasi visa dilakukan di Japan Visa Application Centre (JVAC).     Waktu pengajuan jam 09:00—17:00, dan waktu penyerahan visa jam 10:00—15:00.

(Sebagai Acuan)
Jadwal penerbitan VISA (apabila tidak ada masalah)


Tanggal Pengajuan  Tanggal Penyerahan VISA
Rabu, 6 Juni →     Selasa, 12 Juni
Kamis, 7 Juni →     Rabu, 13 Juni
Jumat, 8 Juni →     Kamis, 14 Juni *hari terakhir penerbitan sebelum libur lebaran
Senin, 11 Juni dan setelahnya  →     Selasa, 19 Juni
penyerahan pada hari kelima setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai

※ Jika tidak ada masalah dalam prosesnya, VISA pada umumnya dapat diambil di hari kelima (termasuk hari aplikasi). Tetapi apabila ada permintaan untuk mengajukan dokumen tambahan atau wawancara dll., ada kalanya VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwal di atas.
※ Pemohon VISA yang harus berangkat ke Jepang sebelum tanggal 19 Juni 2018 (Selasa), maka harus mengajukan aplikasi VISA paling lambat tanggal 8 Juni 2018 (Jumat). Apabila tidak ada masalah, paspor yang sudah tertempel VISA dapat diterima pada 14 Juni 2018 (Kamis). Pemohon VISA harap datang ke JVAC untuk mengambil paspor di hari tersebut pada jam 10:00—15:00.
Harap diperhatikan juga bahwa selama libur lebaran, kami tidak melakukan pengembalian paspor. Selain itu, karena ada kalanya VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwal diatas karena proses pemeriksaan, maka kami anjurkan sebelum datang ke JVAC pemohon memastikan sebelumnya, apakah prosesnya sudah selesai atau belum.
※ Kami memperkirakan akan banyak aplikasi VISA sebelum dan sesudah libur lebaran, untuk itu kami mohon untuk mengajukan aplikasi VISA dengan menyediakan waktu yang lebih
 
※ Bebas VISA dengan registrasi pra-keberangkatan bagi WNI pemegang e-paspor.

○Pengajuan Registrasi Bebas Visa di Kedubes Jepang

Hari terakhir penerimaan registrasi bagi pemohon yang menginginkan registrasi sebelum libur lebaran, adalah sampai dengan hari Kamis, tanggal 13 Juni pk.08:30-12:00 WIB.

(Untuk acuan)
Jadwal registrasi e-paspor (apabila tidak ada masalah)


Registrasi (pagi hari) Penyerahan e-paspor (siang hari)
Selasa, 12 Juni →   Rabu, 13 Juni
Rabu, 13 Juni →   Kamis, 14 Juni    *hari terakhir registrasi sebelum libur lebaran
Kamis, 14 Juni dan setelahnya →   Selasa, 19 Juni
pengembalian pada hari ke dua di siang hari setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai
 
○Pengajuan Registrasi Bebas Visa di JVAC

Hari terakhir penerimaan registrasi bagi pemohon yang menginginkan registrasi sebelum libur lebaran, adalah sampai dengan hari Jumat, tanggal 8 Juni.

(Untuk acuan)
Jadwal registrasi e-paspor di JVAC (apabila tidak ada masalah)

Registrasi (pagi hari) Penyerahan e-paspor (siang hari)
Rabu, 6 Juni →   Selasa, 12 Juni
Kamis, 7 Juni →   Rabu, 13 Juni
Jumat, 8 Juni →   Kamis, 14 Juni    *hari terakhir registrasi sebelum libur lebaran
Senin, 11 Juni dan setelahnya  →   Selasa, 19 Juni
pengembalian pada hari ke dua di siang hari setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai

※ Untuk pengajuan registrasi E-Paspor di Kedubes Jepang, paspor pemohon registrasi akan dikembalikan satu hari kerja setelah hari penyerahan dokumen registrasi.
※ Untuk pengajuan registrasi E-Paspor di JVAC, paspor pemohon registrasi akan dikembalikan pada hari kerja kelima setelah penyerahan dokumen registrasi.
※ Untuk Pemohon yang ditolak registrasinya, maka perlu untuk mengajukan aplikasi VISA di JVAC, dan meskipun ada keadaan tersebut, jumlah hari kerja dan proses mulai dari aplikasi sampai penerbitan tetap seperti pada umumnya. Bila tidak ada masalah, maka akan diberikan pada hari kelima (termasuk hari penerimaan).
※ Untuk lebih detailnya harap melihat Website Kedubes Jepang di ( http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html )


Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Bagian Konsuler
Tel. (021)3192-4308