Pengumuman
|
Informasi tentang Pengurusan VISA Menjelang Libur Lebaran 2019
13 Mei 2019
※ | Jadwal libur Lebaran 2019 Kedutaan Besar Jepang di Jakarta adalah:
30 Mei 2019 (Kamis), 1 Juni 2019 (Sabtu)- 9 Juni 2019 (Minggu)
● Tanggal 31 Mei 2019 (Jumat) Kedutaan tetap buka
● Kantor Kedutaan akan mulai membuka pelayanan visa pada tanggal 10 Juni 2019
● Waktu pelayanan dari pk.08:30 sampai pk.12:00 dan dari pk.13:30 sampai pk.15:00 |
|
※ | Pengurusan VISA
Hari terakhir penerimaan aplikasi VISA untuk pemohon visa yang ingin menerima VISA sebelum libur lebaran adalah sampai dengan hari Jumat, tanggal 24 Mei 2019.
* Penerimaan aplikasi visa dilakukan di Japan Visa Application Centre (JVAC).
Waktu pengajuan jam 09:00—17:00, dan waktu penyerahan visa jam 10:00—15:00.
(Sebagai Acuan/ Referensi)
Jadwal penerbitan VISA (apabila tidak ada masalah)
Tanggal Pengajuan | | Tanggal Penyerahan VISA |
Kamis, 23 Mei 2019 | → | Rabu, 29 Mei 2019 |
Jumat, 24 Mei 2019 | → | Jumat, 31 Mei 2019 |
Senin, 27 Mei 2019 | → | Senin, 10 Juni 2019 *hari terakhir penerbitan sebelum libur lebaran |
Selasa, 28 Mei 2019 dan setelahnya | → | Selasa, 11 Juni 2019
penyerahan pada hari kelima setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai |
※ | Jika tidak ada masalah dalam prosesnya, VISA pada umumnya dapat diambil di hari kelima (termasuk hari aplikasi). Tetapi apabila ada permintaan untuk mengajukan dokumen tambahan atau wawancara dll., ada kalanya VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwal di atas. |
※ | Pemohon VISA yang harus berangkat ke Jepang sebelum tanggal 10 Juni 2019 (Senin), maka harus mengajukan aplikasi VISA paling lambat tanggal 24 Mei 2019 (Jumat). Apabila tidak ada masalah, paspor yang sudah tertempel VISA dapat diterima pada 31 Mei 2019 (Jumat). Pemohon VISA harap datang ke JVAC untuk mengambil paspor di hari tersebut pada jam 10:00 - 15:00.
Harap diperhatikan juga bahwa selama libur lebaran, kami tidak melakukan pengembalian paspor. Selain itu, karena ada kalanya VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwal diatas karena proses pemeriksaan, maka kami anjurkan sebelum datang ke JVAC pemohon memastikan sebelumnya, apakah prosesnya sudah selesai atau belum. |
※ | Kami memperkirakan akan banyak aplikasi VISA sebelum dan sesudah libur lebaran, untuk itu kami mohon untuk mengajukan aplikasi VISA dengan menyediakan waktu yang lebih banyak |
|
|
※ | Bebas VISA dengan registrasi pra-keberangkatan bagi WNI pemegang e-paspor.
○ | Pengajuan Registrasi Bebas Visa di kantor Kedutaan Besar Jepang
Hari terakhir penerimaan registrasi bagi pemohon yang menginginkan registrasi sebelum libur lebaran, adalah sampai dengan hari Kamis, tanggal 29 Mei 2019 pk.08:30-12:00 WIB.
(Untuk acuan/referensi)
Jadwal registrasi e-paspor (apabila tidak ada masalah)
Registrasi (pagi hari) | | Penyerahan e-paspor (siang hari) |
Selasa, 28 Mei 2019 | → | Rabu, 29 Mei 2019 |
Rabu, 29 Mei 2019 | → | Jumat 31 Mei 2019 *hari terakhir registrasi sebelum libur lebaran |
Jumat, 31 Mei 2019 dan setelahnya | → | Senin, 10 Juni 2019
pengembalian pada hari kedua di siang hari setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai |
|
|
○ | Pengajuan Registrasi Bebas Visa di JVAC
Hari terakhir penerimaan registrasi bagi pemohon yang menginginkan registrasi sebelum libur lebaran, adalah sampai dengan hari Jumat, tanggal 24 Mei 2019.
(Untuk acuan/ referensi)
Jadwal registrasi e-paspor di JVAC (apabila tidak ada masalah)
Registrasi (pagi hari) | | Penyerahan e-paspor (siang hari) |
Kamis, 23 Mei 2019 | → | Rabu, 29 Mei 2019 |
Jumat, 24 Mei 2019 | → | Jumat, 31 Mei 2019 |
Senin, 27 Mei 2019 | → | Senin, 10 Juni 2019 *hari terakhir registrasi sebelum libur lebaran |
Selasa, 28 Mei 2019 dan setelahnya | → | Selasa, 11 Juni 2019
pengembalian pada hari kelima setelah libur lebaran Kedutaan Besar Jepang usai |
※ | Untuk pengajuan registrasi E-Paspor di Kedubes Jepang, paspor pemohon registrasi akan dikembalikan satu hari kerja setelah hari penyerahan dokumen registrasi. |
※ | Untuk pengajuan registrasi E-Paspor di JVAC, paspor pemohon registrasi akan dikembalikan pada hari kerja kelima setelah penyerahan dokumen registrasi. |
※ | Untuk Pemohon yang ditolak registrasi bebas visa-nya, maka perlu mengajukan aplikasi VISA biasa di JVAC, dan meskipun dalam keadaan tersebut, jumlah hari kerja dan proses aplikasi sampai dengan penerbitan visa, berlaku seperti pada umumnya. Bila tidak ada masalah, maka akan diberikan pada hari kelima (termasuk hari penerimaan). |
※ | Untuk lebih detailnya harap melihat Website Kedubes Jepang di ( http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html ) |
|
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Bagian Konsuler
Tel. (021)3192-4308
|
|