Informasi Kedutaan |
Jakarta, 9 Maret 2020 Hal-hal terkait penerimaan tamu di kantor Kedutaan Besar Jepang sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 1. Mulai tanggal 10 Maret 2020, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19, kami melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dengan termometer untuk semua tamu saat mengunjungi Kedutaan Besar Jepang. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh staf sekuriti Kedutaan Besar Jepang. 2 Apabila termometer menunjukkan suhu tubuh 37.5C atau lebih, kami akan meminta tamu tersebut untuk tidak masuk ke dalam Kedutaan Besar Jepang. Kami mohon pengertian dan kerjasamanya. Terima kasih. |