skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi Kedutaan




Jakarta, 12 Maret 2020

Perihal Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK Kapal Pesiar Diamond Princess (2)



Pada tanggal 11 Maret, satu orang WNI yang merupakan ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dan dirawat di rumah sakit di Jepang karena pernah terdeteksi virus korona baru/ COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit. Ini berarti, sampai saat ini 7 dari 9 ABK WNI yang pernah positive itu telah dinyatakan sembuh. Selain itu, satu ABK WNI yang pernah terdeteksi positif setelah dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat charter juga telah dinyatakan oleh Kemenkes sembuh dan bersiap pulang dalam waktu dekat. Kami juga merasa sungguh gembira mendengar informasi-informasi ini.

Hingga saat ini, perawatan terhadap 2 ABK WNI terus dilaksanakan secara optimal di Jepang. Kami berdoa agar yang lainnya juga dapat segera sembuh dengan cepat.