Informasi Kedutaan |
Jakarta, 12 Maret 2020 Perihal Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK Kapal Pesiar Diamond Princess (3) Pada tanggal 12 Maret, 2 WNI yang merupakan ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dan dirawat di rumah sakit di Jepang karena pernah terdeteksi virus korona baru atau COVID-19 telah sembuh dan keluar dari rumah sakit. Ini berarti, semua ABK WNI yang pernah positive itu telah dinyatakan sembuh. Kami juga merasa sungguh gembira mendengar informasi ini. Kami turut bahagia atas kesembuhan semua ABK WNI. |