skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi Kedutaan




Jakarta, 12 Maret 2020

Perihal Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai ABK Kapal Pesiar Diamond Princess (3)



Pada tanggal 12 Maret, 2 WNI yang merupakan ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dan dirawat di rumah sakit di Jepang karena pernah terdeteksi virus korona baru atau COVID-19 telah sembuh dan keluar dari rumah sakit. Ini berarti, semua ABK WNI yang pernah positive itu telah dinyatakan sembuh. Kami juga merasa sungguh gembira mendengar informasi ini. Kami turut bahagia atas kesembuhan semua ABK WNI.