Informasi Kedutaan |
Jakarta, 8 November 2021Aplikasi Visa untuk Warga Negara Asing yang Memenuhi Syarat untuk Tindakan Bertahap menuju Pemulihan Perjalanan Lintas Batas Jepang
Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah normalisasi kembali perlintasan batas negara, mulai 8 November 2021, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuka penerimaan aplikasi visa baru bagi mereka yang termasuk kategori di bawah ini:
Catatan • Mohon diperhatikan bahwa setelah menerima visa, Anda wajib menunjukkan “Surat Keterangan Tes COVID-19” yang dilaksanakan dalam 72 jam sebelum keluar negara asal ketika mendarat di Jepang. Surat Keterangan Tes PCR : https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page25e_000334.html • Jika Cerificate of Eligibility Anda diterbitkan lebih dari tiga bulan lalu, maka Anda wajib mendapatkan Surat Pernyataan Penerimaan (受入れ同意書)dari pihak perusahaan penerima/pengundang atau pihak sekolah/universitas atau Accepting Organisations di Jepang. Format surat tersebut dapat Anda unduh dari tautan ini (klik). • Proses pengajuan visa dilakukan di JVAC dengan system reservasi dan akan membutuhkan beberapa hari lebih lama dari biasanya. Mohon mempertimbangkan dengan bijak rencana jadwal perjalanan Anda ke Jepang sebelum mengajukan aplikasi visa. Japan Visa Application Center (JVAC) Kuningan City 2nd floor Unit L2-09, Jakarta Tel: +62-21-30418715 E-mail: info.japanid@vfshelpline.com Tautan/ referensi: Application for Visa for foreign nationals eligible for Phased Measures toward Resuming Cross-Border Travel https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page22e_000921.html |