skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi Kedutaan




Jakarta, 8 November 2021

Aplikasi Visa untuk Warga Negara Asing yang Memenuhi Syarat untuk Tindakan Bertahap menuju Pemulihan Perjalanan Lintas Batas Jepang




Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah normalisasi kembali perlintasan batas negara, mulai 8 November 2021, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuka penerimaan aplikasi visa baru bagi mereka yang termasuk kategori di bawah ini:
  1. WNA yang akan melakukan Kunjungan Bisnis atau bekerja, dengan masa kunjungan kurang dari 3 bulan
  2. WNA pemegang Certificate of Eligibility (COE) untuk Studi, Pelatihan dan Bekerja Jangka Panjang.
  Bagi kedua kategori ini, untuk dapat mengajukan visa, selain dokumen-dokumen yang disyaratkan sebelumnya, juga harus dapat mengajukan dokumen tambahan berupa fotokopi Screening Certificate (審査済証) dari lembaga/kementerian terkait.

Alur pengajuan visa:
• Screening Certificate (審査済証) harus diurus oleh pihak perusahaan penerima/pengundang atau pihak sekolah/universitas atau Accepting Organisations atau AO (dalam hal ini kumiai atau perusahaan pemberi kerja di Jepang jika untuk bekerja) ke kementerian terkait yang berada di Jepang.
• Setelah Screening Certificate (審査済証) terbit, WNA dimaksud baru dapat mengajukan aplikasi visa dengan melampirkan fotokopi Screening Certificate beserta dokumen lain yang diperlukan untuk aplikasi visa ( https://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html#jenisvisa).
 

Catatan
• Mohon diperhatikan bahwa setelah menerima visa, Anda wajib menunjukkan “Surat Keterangan Tes COVID-19” yang dilaksanakan dalam 72 jam sebelum keluar negara asal ketika mendarat di Jepang.
Surat Keterangan Tes PCR : https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page25e_000334.html

• Jika Cerificate of Eligibility Anda diterbitkan lebih dari tiga bulan lalu, maka Anda wajib mendapatkan Surat Pernyataan Penerimaan (受入れ同意書)dari pihak perusahaan penerima/pengundang atau pihak sekolah/universitas atau Accepting Organisations di Jepang.
Format surat tersebut dapat Anda unduh dari tautan ini (klik).

• Proses pengajuan visa dilakukan di JVAC dengan system reservasi dan akan membutuhkan beberapa hari lebih lama dari biasanya. Mohon mempertimbangkan dengan bijak rencana jadwal perjalanan Anda ke Jepang sebelum mengajukan aplikasi visa.

Japan Visa Application Center (JVAC)
Kuningan City 2nd floor Unit L2-09, Jakarta
Tel: +62-21-30418715
E-mail: info.japanid@vfshelpline.com

Tautan/ referensi:
Application for Visa for foreign nationals eligible for Phased Measures toward Resuming Cross-Border Travel
https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page22e_000921.html