Sebagai langkah antisipasi darurat, dan tindakan preventif, Pemerintah Jepang sementara ini akan memberlakukan langkah-langkah berikut untuk jangka waktu 1 (satu) bulan ke depan (ada kemungkinan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan).
1. | Negara dan wilayah terkait Varian Omikron (varian garis keturunan B.1.1.529)
Sehubungan dengan munculnya varian baru yaitu Varian Omikron (varian garis keturunan B.1.1.529), Pemerintah Jepang akan menentukan daftar negara dan wilayah dimaksud secara terpisah berdasarkan kebijakan ini. |
2. | Penghentian kedatangan baru warga negara asing (WNA)
(1) | Pemerintah Jepang akan menghentikan penerimaan kedatangan baru WNA (termasuk penerbitan visa) mulai tanggal 30 November 2021 pukul 00:00 (waktu Jepang).
※Kebijakan ini tidak diberlakukan bagi WNA yang berangkat sebelum tanggal 30 November 2021 pukul 00:00 (waktu Jepang) atau tiba di Jepang pada waktu tersebut.
| (2) | Sehubungan dengan kebijakan ini, aplikasi baru dan penyerahan Screening Certificate(審査済証)akan ditangguhkan mulai 30 November 2021 pukul 00:00.
(Catatan) Kebijakan ini tidak diberlakukan bagi WNA yang kembali ke Jepang (memiliki re-entry permit yang masih berlaku) mulai 1 Desember 2021 pukul 00:00. |
|
3. | Peninjauan kembali kebijakan pelonggaran batasan kegiatan terhadap pemegang Sertifikat Vaksin yang diakui.
Kebijakan pengecualian karantina wajib selama 3 hari dan penyingkatan masa karantina mandiri (dari 14 hari menjadi 10 hari) bagi pemegang Sertifikat Vaksin yang diakui, akan ditangguhkan pemberlakuannya mulai 1 Desember pukul 00:00. |
4. | Pengetatan Monitoring
Pemerintah Jepang akan memperkuat tindak lanjut medis di Health Monitoring Center for Overseas Entrants (HCO) dan memperkuat pengawasan terhadap varian baru pada warga negara Jepang dan WNA yang dating dari negara atau wilayah tertentu terkait Varian Omikron. |
5. | Pengurangan jumlah pendatang
Pemerintah Jepang, dengan tetap mempertimbangkan reservasi yang telah ada dari maskapai-maskapai yang mendarat di Jepang, akan membatasi reservasi baru mulai 1 Desember 2021 pukul 00:00. |