Informasi Kedutaan |
Jakarta, 20 Maret 2023Bebas Visa dengan Registrasi E-Paspor bagi Warga Negara Indonesia:
|
1. | Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES) Registrasi Bebas Visa Pra-keberangkatan bagi E-paspor akan dapat diajukan secara daring dan diregistrasi secara elektronik. Aplikan yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi. | ||||
2. | Cara dan Prosedur Pengajuan Registrasi Pra-Keberangkatan menggunakan JAVES Aplikan membuat akun di situs web JAVES, kemudian mengikuti prosedur pengajuan Registrasi Pra-keberangkatan. Setelah prosedur registrasi selesai, aplikan akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai dan dapat menampilkan “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)” di gawai elektronik seperti ponsel cerdas atau tablet milik aplikan. Tautan situs web Registrasi Pembebasan Visa (JAVES) akan dimuat dalam waktu mendatang. | ||||
3. | Catatan Penting mengenai Penggunaan JAVES
|