Chargé d’Affaires ad interim / Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Jepang di Indonesia

2026/2/23

Janji yang Tak Tergoyahkan untuk Perdamaian (An unwavering pledge for peace)
(dimuat di Jakarta Post 28 Januari 2026)

[Terjemahan tidak resmi dari tulisan opini yang dimuat di The Jakarta Post, 28 Januari 2026]

Sebuah artikel opini mengenai Jepang yang memuat tuduhan tentang adanya "kebangkitan militerisme" yang diterbitkan di The Jakarta Post pada 14 Januari telah mendorong saya untuk memberikan penjelasan secara terhormat mengani upaya pascaperang Jepang serta posisi kami terkait perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. 

Sebagaimana tercantum dalam Konstitusi Jepang, negara kami selamanya menolak perang sebagai hak kedaulatan negara, serta menolak penggunaan ancaman atau kekerasan sebagai sarana penyelesaian sengketa internasional. Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Jepang telah secara konsisten berkontribusi pada perdamaian dan kemakmuran masyarakat internasional, serta turut menghormati dan mematuhi hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

Kami secara aktif telah berkontribusi dalam mempertahankan dan memperkuat tatanan internasional yang bebas dan terbuka yang didasarkan pada hukum, serta pembangunan berkelanjutan dalam komunitas internasional. Saya meyakini banyak dari para pembaca yang setuju bahwa Jepang telah bekerja dengan giat dan tanpa henti untuk perdamaian dan kemakmuran di kawasan ini. 

Sebagai sebuah bangsa, kami telah berjalan dengan komitmen yang teguh untuk tidak akan pernah mengulangi lagi kehancuran akibat perang, dan kami juga telah membangun sebuah warisan baru dengan secara konsisten mendedikasikan diri untuk perdamaian dan kemakmuran global. “Hasrat akan Kedamaian” ini selalu menjadi landasan dari dukungan dan kerja sama kami. Aspirasi ini telah diwujudkan dalam berbagai bentuk selama puluhan tahun. 

“Hasrat akan Kedamaian” kami berakar dari rasa penyesalan yang mendalam atas perang. Sejarah penderitaan rakyat Indonesia dan negara lain telah terukir dalam kesadaran kolektif kami. Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi pasca-perang, kami telah mewujudkan hal ini melalui dukungan ekonomi dan sosial yang konkret bagi kawasan ini. 

Sebagai salah satu contoh, toko serba ada Sarinah di Jakarta adalah fasilitas komersial berskala besar pertama di Indonesia yang dibangun dengan kompensasi pasca-perang dari Jepang. Jepang dan Indonesia juga telah bekerja sama dalam proyek infrastruktur seperti pengembangan Daerah Aliran Sungai Brantas, Jalan Raya Sumatra, jalan tol di Jakarta, dan pembangkit listrik di berbagai daerah di Indonesia. Kami juga bangga telah mendukung restorasi Borobudur, yang kini merupakan sebuah situs Warisan Dunia yang terkenal. 

Selain dukungan pemerintah, banyak perusahaan Jepang telah beroperasi di Indonesia selama sekitar 50 tahun. Proses ini telah menghasilkan transfer teknologi dan pengembangan sumber daya manusia yang signifikan. Selain itu, kerja sama dalam program pertukaran dan pendidikan, termasuk diantaranya dukungan bagi mahasiswa internasional dan program pelatihan teknis, telah mempererat persahabatan di antara pemuda yang telah saling mengunjungi kedua negara kita dan akan menjadi pemimpin dari generasi penerus. 

Upaya kerja sama ini bukan sekadar tentang penyediaan dana atau teknologi. Hal ini merupakan bukti bagaimana kami telah bekerja sama dengan rakyat Indonesia, berupaya dalam membangun masa depan yang damai bersama. Merupakan kehormatan besar bagi kami telah dapat berkontribusi pada pembangunan di Indonesia dan kawasan demi membangun masa depan damai kita bersama.

Seperti yang banyak pembaca ketahui, bahwa kebijakan pertahanan dasar Jepang didasarkan pada sikap pasif dan secara eksklusif berorientasi pada pertahanan. Jepang menjauhkan diri dari negara-negara tertentu yang terlibat dalam perluasan kemampuan militer yang telah berlangsung secara berlarut-larut dan tidak transparan. Melalui undang-undang domestik, Jepang juga secara ketat membatasi cara kami mendefinisikan situasi di mana suatu negara dapat melaksanakan hak bela diri kolektif, sebagaimana diakui dalam Piagam PBB. Pernyataan Perdana Menteri Jepang, Takaichi Sanae, didasarkan pada sikap ini.  

Mengingat latar belakang tersebut, saya berharap pembaca The Jakarta Post dapat memahami bahwa tuduhan yang dibuat dalam artikel tersebut, bahwa Jepang berusaha “menciptakan dalih untuk melakukan intervensi militer di Selat Taiwan” dan “mendapatkan pembenaran politik baru untuk perluasan militer serta menyembunyikan risiko serius kebangkitan militerisme”, adalah tidak berdasar dan keliru. 

Sikap dasar Jepang terkait Taiwan tertuang dalam "Pernyataan Bersama Jepang-Tiongkok" tahun 1972. Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sangatlah penting bagi stabilitas kawasan, termasuk Indonesia, dan seluruh komunitas internasional. 

Jepang, setelah merenungkan sejarah mengenai upaya memecahkan kebuntuan dengan kekuatan, percaya bahwa adanya masalah dan tantangan yang belum terselesaikan justru  membuat upaya untuk mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman serta kerja sama menjadi semakin penting. Jepang dengan tegas memegang keyakinan bahwa perbedaan perspektif harus diselesaikan melalui dialog, karena itulah inti dari semangat Piagam PBB. Kami menekankan kembali sikap konsisten kami bahwa masalah yang berkaitan dengan Taiwan diharapkan dapat diselesaikan secara damai melalui dialog. Jepang akan terus merespons dengan tenang melalui jalur dialog.

Pada tahun 2028, Jepang dan Indonesia akan memperingati hubungan diplomatik ke-70 antara kedua negara . Sebagai 'Sahabat dari Hati ke Hati', kedua negara kita telah berdiri bahu-membahu, bekerja keras menuju perkembangan ekonomi dan sosial Indonesia. Kita telah membangun hubungan kepercayaan, saling membantu dalam masa-masa sulit, seperti ssetelah tsunami tahun 2004 dan gempa bumi besar di Jepang Timur pada tahun 2011, serta saling berbagi kemakmuran satu sama lain.

Posisi Jepang dalam hal ini tidak terbatas pada Indonesia saja. Dipandu oleh janji kami untuk “tidak pernah lagi mengulangi kehancuran akibat perang”, Jepang berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas regional melalui berbagai bentuk kerja sama demi mencapai kemakmuran dan pembangunan bersama. Komitmen kami terhadap hal ini tetap tidak berubah hingga saat ini dan akan terus berlanjut jauh ke masa depan.


An unwavering pledge for peace
Embassy of Japan presents an article submitted by Chargé d'Affaires Mr. MYOCHIN Mitsuru to The Jakarta Post on January 28.


An opinion piece about Japan alleging a “resurgence of militarism” published in The Jakarta Post on Jan. 14 has prompted me to respectfully explain Japan’s postwar efforts and its position on peace and stability in the Indo-Pacific. 

As enshrined in our Constitution, Japan forever renounces war as a sovereign right of the nation as well as the threat or use of force as a means of settling international disputes. Since the end of World War II, Japan has consistently contributed to the peace and prosperity of the international community, while respecting and adhering to international law, including the United Nations Charter.

We have actively contributed to maintaining and strengthening a free and open international order underpinned by the rule of law, as well as the sustainable development of the international community. I believe many of you would agree that Japan has been working unwaveringly and diligently for the peace and prosperity of the region. 

As a nation, we have walked a path of steadfast commitment to never again repeat the devastation of war, and have forged a new legacy of consistently devoting ourselves to global peace and prosperity. This “desire for peace” has always been the foundation of our support and cooperation. This aspiration has been realized in various forms over the decades. 

Our “desire for peace” comes from a place of deep remorse for the war. The history of the suffering of the people of Indonesia and elsewhere has been engraved into our collective conscience. As part of our efforts for reconciliation made after the war, we have manifested this through concrete economic and social support for the region. 

The Sarinah department store in Jakarta, for example, was Indonesia’s first large-scale commercial facility built with Japanese post-war compensation. Japan and Indonesia have also worked together on infrastructure projects such as the Brantas River Basin development, the Sumatra Longitudinal Highway, toll roads in Jakarta and power plants across Indonesia. We are also honored to have supported the restoration of Borobudur, now a famous World Heritage site. 

Alongside this government support, many Japanese companies have been operating in Indonesia for around 50 years. This process has resulted in a great deal of technology transfer and human resource development. In addition, cooperation in exchange programs and education, such as support for international students and technical training programs, has fostered deep friendships among the young people who have traveled back and forth between our two countries and will be leading the next generation. 

These cooperative efforts are not merely about providing funds or technology. They are a testament to how we have worked together with the people of Indonesia, striving to build a peaceful future together. It is a great honor to be able to contribute to the development of Indonesia and the region as we build towards our common future of peace.

As many readers know, Japan’s fundamental defense policy is based on a passive, exclusively defense-oriented posture. Japan distances itself from certain countries that engage in the prolonged expansion of military capabilities in a nontransparent manner. Through our domestic law, Japan also strictly limits the way we define situations where the right to collective self-defense, as recognized under the UN Charter, can be exercised. The remarks by Japan's Prime Minister Takaichi Sanae are grounded in this position.  

Considering this background, I hope that Post readers understand that the allegations made by said article, that Japan seeks “to manufacture a pretext for military intervention in the Taiwan Strait” and “new political justifications for military expansion and conceal a grave risk of a resurgence of militarism”, are ungrounded and erroneous. 

Japan's basic position on Taiwan is as articulated in the “Japan-China Joint Communiqué” of 1972. Peace and stability in the Taiwan Strait are extremely important for the stability of the region, including Indonesia, and the entire international community. 

Japan, upon reflecting on the history of attempting to break a deadlock with force, believes that the presence of pending issues and challenges makes it all the more essential to invest efforts in reducing them and enhancing understanding and cooperation. Japan firmly upholds the belief that differences in perspectives should be addressed through dialogue, for that is at the core of the spirit of the UN Charter. We reiterate our consistent position of expecting that issues concerning Taiwan will be resolved peacefully through dialogue. Japan will continue to respond calmly through dialogue.

In 2028, Japan and Indonesia will mark our 70th anniversary of the establishment of diplomatic relations. As ‘Heart to Heart Partners’, our two nations have stood shoulder to shoulder, working diligently toward Indonesia's economic and social development. We have nurtured a relationship of trust, assisting each other during times of hardship, such as following the 2004 tsunami and 2011 Great East Japan earthquake, as well as sharing in each other's prosperity.

Japan’s stance in this area is not limited to Indonesia alone. Guided by our pledge to “never again repeat the devastation of war,” Japan contributes to regional peace and stability through countless forms of cooperation to achieve shared prosperity and development. Our commitment to this remains unchanged today and will continue far into the future.