Penandatanganan Protokol Amandemen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia

2024/8/8

 Pada tanggal 8 Agustus, upacara penandatanganan "Protokol Amandemen Perjanjian antara Jepang dan Republik Indonesia untuk Kemitraan Ekonomi" (Protokol Amandemen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia) diadakan melalui konferensi video, dan Protokol tersebut ditandatangani oleh Ibu Yoko Kamikawa, Menteri Luar Negeri Jepang  dan Bapak Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia.

1. Protokol ini ditandatangani setelah kesepakatan prinsip dikukuhkan pada Pertemuan Tingkat Tinggi Jepang-Indonesia pada bulan Desember 2023, dan setelahnya dilakukan penyesuaian lebih lanjut.

2. Protokol ini memperluas isi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia melalui amandemen termasuk penyempurnaan peraturan, selain peningkatan akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa. Dengan penandatanganan Protokol ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia, negara dengan perekonomian terbesar di kawasan ASEAN, dan pada akhirnya semakin memperkuat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia secara keseluruhan.

[Referensi 1] Lampiran PDF
(Lampiran) Protokol Perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia (Bahasa Jepang/Inggris)

[Referensi 2] Tautan Terkait
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia