Penandatanganan Nota Pertukaran mengenai Pinjaman Yen untuk Proyek "Bantuan untuk Penguatan Pengelolaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara" dan "Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban (Tahap 3)" di Indonesia
2025/1/11
[日本語]
Pada tanggal 10 Januari bertempat di Jakarta , Bapak Yasushi Masaki, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia dan Bapak Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menandatangani dan bertukar nota mengenai pinjaman yen dengan jumlah total hingga 90,456 miliar yen. Penandatanganan ini dilakukan sebelum pertemuan puncak antara Bapak Shigeru Ishiba, Perdana Menteri Jepang dan Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia pada 11 Januari. Selain itu, salah satu dari kedua proyek ini akan menerapkan Special Terms for Economic Partnership(STEP), yang mencakup teknologi konstruksi pelabuhan, reklamasi, dan perbaikan tanah.
1. Ringkasan Proyek
(1) Proyek Penguatan Pengelolaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara
(jumlah pinjaman 7,048 miliar yen)
(jumlah pinjaman 7,048 miliar yen)
Melalui proyek ini, pelatihan bagi pejabat pemerintahan pusat dan daerah Indonesia akan dilakukan untuk sekitar 7.240 orang dalam periode waktu tujuh tahun ke depan. Pemerintahan Presiden Prabowo menjadikan pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan sebagai salah satu prioritasnya, dan dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi, proyek ini akan mendukung pengelolaan dan pengembangan kapasitas aparatur sipil negara. Peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan pusat dan daerah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan prioritas, termasuk dukungan terhadap keanggotaan Indonesia di OECD, dan berkontribusi pada pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia.
Indonesia telah menetapkan 'pembangunan yang merata' dan 'ketahanan nasional dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara’ sebagai pilar visinya untuk tahun 2045, yang merupakan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas administratif pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat kapasitas aparatur sipil negara. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (2020-2024) juga menetapkan agenda untuk pembangunan yang seimbang melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, seperti 'meningkatkan kualitas sumber daya manusia', 'memperkuat stabilitas layanan publik' dan 'mengurangi kesenjangan dan memastikan kesetaraan antar wilayah'.
Indonesia telah menetapkan 'pembangunan yang merata' dan 'ketahanan nasional dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara’ sebagai pilar visinya untuk tahun 2045, yang merupakan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas administratif pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat kapasitas aparatur sipil negara. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (2020-2024) juga menetapkan agenda untuk pembangunan yang seimbang melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, seperti 'meningkatkan kualitas sumber daya manusia', 'memperkuat stabilitas layanan publik' dan 'mengurangi kesenjangan dan memastikan kesetaraan antar wilayah'.
(2) Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Tahap 3
(jumlah pinjaman 83,408 miliar)
(jumlah pinjaman 83,408 miliar)
Proyek ini bertujuan untuk memperluas Pelabuhan Patimban, yang sebelumnya telah dibuka pada tahun 2021 sebagai pusat ekspor mobil dengan menggunakan pinjaman yen Jepang,. Setelah proyek ini selesai, diharapkan Pelabuhan Patimban akan memiliki kapasitas ekspor mobil sebanyak 600.000 unit, yang sekitar 1,5 kali lipat dari jumlah ekspor mobil Indonesia saat ini. Ini juga akan mendukung kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo mengenai hilirisasi industri.
Melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, kapasitas tahunan Pelabuhan Tanjung Priok yang telah ada, yaitu 8,63 juta TEU, diperkirakan tidak akan dapat memenuhi permintaan peti kemas pada tahun 2025 yang diperkirakan mencapai 10,24 juta TEU. Selain itu, ruang untuk fungsi logistik juga semakin terbatas. Ditambah dengan kondisi kemacetan jalan di kawasan Jakarta yang kronis menjadikan akses ke Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hambatan bagi banyak perusahaan, termasuk perusahaan Jepang yang memiliki fasilitas produksi di bagian timur Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan pelabuhan baru untuk mendistribusikan volume lalu lintas barang di Jakarta sangat diharapkan.
Proyek ini bertujuan untuk membangun pelabuhan baru di Patimban, bagian timur Jakarta, yang mencakup terminal kontainer, terminal mobil, dan fasilitas lainnya, guna memperkuat fungsi logistik di kawasan Jakarta. Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan iklim investasi Indonesia.
Selain itu, proyek ini juga akan lebih mempererat hubungan antara Jepang dan Indonesia sebagai mitra strategis komprehensif, serta mendukung terwujudnya "Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka" (FOIP) dan "Outlook ASEAN untuk Indo-Pasifik" (AOIP), yang berbagi banyak prinsip dasar dengan FOIP.
Melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, kapasitas tahunan Pelabuhan Tanjung Priok yang telah ada, yaitu 8,63 juta TEU, diperkirakan tidak akan dapat memenuhi permintaan peti kemas pada tahun 2025 yang diperkirakan mencapai 10,24 juta TEU. Selain itu, ruang untuk fungsi logistik juga semakin terbatas. Ditambah dengan kondisi kemacetan jalan di kawasan Jakarta yang kronis menjadikan akses ke Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hambatan bagi banyak perusahaan, termasuk perusahaan Jepang yang memiliki fasilitas produksi di bagian timur Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan pelabuhan baru untuk mendistribusikan volume lalu lintas barang di Jakarta sangat diharapkan.
Proyek ini bertujuan untuk membangun pelabuhan baru di Patimban, bagian timur Jakarta, yang mencakup terminal kontainer, terminal mobil, dan fasilitas lainnya, guna memperkuat fungsi logistik di kawasan Jakarta. Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lebih lanjut melalui peningkatan iklim investasi Indonesia.
Selain itu, proyek ini juga akan lebih mempererat hubungan antara Jepang dan Indonesia sebagai mitra strategis komprehensif, serta mendukung terwujudnya "Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka" (FOIP) dan "Outlook ASEAN untuk Indo-Pasifik" (AOIP), yang berbagi banyak prinsip dasar dengan FOIP.
2. Kondisi Pinjaman
(1) Proyek 1(1)di atas
Suku bunga:1,45%(suku bunga tetap、0,2% per tahun untuk porsi konsultasi)
Masa Pengembalian:25tahun(termasuk grace periode 7 tahun)
Syarat Pengadaan:tidak terikat
Masa Pengembalian:25tahun(termasuk grace periode 7 tahun)
Syarat Pengadaan:tidak terikat
(2) Proyek 1(2)di atas
Suku bunga:0,3%(suku bunga tetap、0,2% per tahun untuk porsi konsultasi)
Masa Pengembalian:40 tahun(termasuk grace periode 10 tahun)
Syarat Pengadaan:terikat Jepang
Masa Pengembalian:40 tahun(termasuk grace periode 10 tahun)
Syarat Pengadaan:terikat Jepang
[STEP]
Special Terms For Economic Partnership(STEP) mulai diterapkan pada bulan Juli 2002 untuk mempromosikan 'bantuan nyata dengan citra Jepang ‘ melalui pemanfaatan teknologi dan pengetahuan Jepang yang unggul dan melalui transfer teknologi ke negara-negara berkembang.
【Referensi】Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Tahap 3

