Informasi, Kebudayaan & Pendidikan
Informasi Beasiswa & Pendidikan
|
Jakarta, 29 Maret 2017
Penandatanganan E/N Proyek Pinjaman Yen untuk Indonesia
Pada tanggal 29 Maret 2017, telah ditandatangani E/N terkait 3 Proyek Pinjaman Yen senilai 73.988 miliar Yen antara Bapak Yasuaki Tanizaki, Duta Besar Jepang untuk Indonesia dan Dr. Desra Percaya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta. Dukungan untuk sejumlah proyek ini diumumkan oleh PM Abe kepada Presiden Joko Widodo saat diadakannya pertemuan tingkat tinggi pada bulan Januari lalu.
1. | Ringkasan Proyek
(1) | Proyek Modernisasi Sistem Irigasi di Rentang (senilai 48.237 miliar Yen)
Proyek ini bertujuan untuk renovasi fasilitas irigasi, modernisasi sistem irigasi, dan penguatan struktur pemeliharaan irigasi di Rentang, sepanjang Sungai Cimanuk di Provinsi Jawa Barat yang merupakan area irigasi terluas kedua di Indonesia. |
(2) | Proyek Irigasi Komering (tahap ketiga) (senilai 15.896 miliar Yen)
Proyek ini bertujuan untuk perluasan dan renovasi fasilitas irigasi, modernisasi sistem irigasi, dan penguatan struktur pemeliharaan area irigasi Komering di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung, yang merupakan area irigasi terluas keempat di Indonesia. |
(3) | Proyek Pelindungan Pantai Bali (fase kedua) (senilai 9.855 miliar Yen)
Proyek ini bertujuan untuk mereklamasi pantai dengan membangun dan merenovasi pantai buatan serta pembangunan tembok laut. Bantuan ini juga untuk mendukung lembaga-lembaga terkait yang melakukan kegiatan perlindungan pantai di daerah pantai timur dan selatan Pulau Bali, dua wilayah yang terkena erosi pantai terparah di Bali, yang mengaikbatkan timbul berbagai masalah diantaranya adalah pengikisan garis pantai.
Proyek ini juga dilaksanakan sebagai salah satu bentuk dukungan Jepang dalam bidang perubahan iklim terhadap negara-negara berkembang. Jepang telah mengumumkan program “ACE 2.0 (Action for Cool Earth 2.0)” untuk memberi dukungan bagi perubahan iklim senilai 1,3 triliun Yen yang dilakukan pemerintah dan swasta sebelum tahun 2020. Jepang melanjutkan kerja sama dengan Indonesia untuk mengurangi efek gas rumah kaca dan me-minimalisasi pengaruh perubahan iklim. |
 perbesar (PDF) |
|
2. | Persyaratan Pinjaman
(1) | Suku Bunga: Yen LIBOR+15bp (floating rate, minimal 0.1%) (suku bunga untuk layanan konsultasi: 0.01%) |
(2) | Masa Pengembalian: 30 tahun (termasuk grace period (masa tenggang) selama 10 tahun) |
(3) | Syarat Pengadaan: general untied (tidak mengikat) |
|
|