Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 29 Juni 2021 Penandatanganan Pertukaran Nota Serah Terima Vaksin sebagai Bagian dalam Rangkaian Penanganan COVID-19 1. Pada tanggal 29 Juni, di Jakarta, telah dilakukan pertukaran nota atau E/N tentang serah terima vaksin sebagai bagian dalam rangkaian penanganan COVID-19, antara Kenji Kanasugi, Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, dan Bapak Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
2. Di Indonesia, jumlah kasus harian COVID-19 meningkat drastis sejak awal bulan Juni tahun ini. Di sisi lain, tingkat capaian vaksinasi saat ini berkisar pada kurang lebih 4.7% dari seluruh penduduk di Indonesia. Dalam keadaan ini, bagi Pemerintah Indonesia pengadaan vaksin menjadi tantangan yang harus segera diatasi. 3. Sekitar satu juta dosis vaksin yang diberikan Jepang kali ini diharapkan akan bisa berkontribusi dalam pencegahan penularan COVID-19 di Indonesia. Vaksin tersebut akan dibawa ke Indonesia pada tanggal 1 Juli dengan menggunakan angkutan udara. 4. Menurut Jepang, jaminan akses yang adil terhadap vaksin yang aman, efektif dan berkualitas di seluruh negara dan kawasan adalah hal yang penting guna mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage, UHC). Maka dari itu, Jepang akan terus memberikan berbagai bantuan melalui kerjasama, baik dengan negara-negara terkait maupun organisasi internasional, demi segera berakhirnya masa pandemi COVID-19. ![]() ![]() |