Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 20 Juli 2021 Bantuan Hibah Darurat untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia (Oxygen Concentrator) 1. Pada tanggal 20 Juli, mengingat merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan bantuan hibah darurat sesuai dengan kebutuhan Indonesia, senilai kurang lebih 5,6 juta dolar (81,4 miliar rupiah). Jepang akan menyumbangkan 2.800 oxygen concentrator kepada Indonesia melalui the United Nations Office for Project Services (UNOPS).
2. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung penanganan COVID-19 di Indonesia yang merupakan mitra strategis bagi Jepang. Jepang akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Indonesia untuk mengatasi pandemi COVID-19 melalui berbagai bantuan, termasuk pemberian sebanyak 2,16 juta dosis vaksin yang telah diserahkan pada tanggal 1 dan 15 Juli yang lalu.
|