Masa Pelaksanaan (Tanggal Penandatanganan L/A):
    31 Maret 2004
Lokasi Pelaksanaan:
    Seluruh Indonesia
Jumlah Pinjaman:
    5.567 juta Yen
Institusi Pelaksana Proyek:
    Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dept. Perhubungan
Kata Kunci Proyek:
Penanggulangan dan penyelamatan bangkai kapal di pantai-pantai Indonesia, dan meningkatkan kemampuan untuk menanggulangi bajak laut dan terorisme
Garis Besar Proyek:
Untuk menghindari kecelakaan akibat bangkai kapal di pesisir, melakukan pertolongan pada kecelakaan/bencana, dan menanggulangi bajak laut/terorisme, proyek ini melakukan pengadaan fasilitas-fasilitas sebagai berikut pada sejumlah stasiun telekomunikasi pesisir nirkabel di seluruh Indonesia: sistem keamanan kecelakaan maritim (GMDSS--berdasarkan kesepakatan internasional (perjanjian SOLAS)) yang merupakan sistem telekomunikasi untuk pertolongan kecelakaan dan keamanan rute kapal berdasarkan, dan alat/fasilitas verifikasi otomatis kapal (AIS). Saat ini sedang dilakukan prosedur pemesanan peralatan, mesin, dan fasilitas. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2012