Masa Pelaksanaan:
    2001 - 2006
Lokasi Pelaksanaan:
    Jambi, Riau, Lampung, Kalimantan Barat
Garis Besar Proyek:
Indonesia adalah negara yang kaya akan hutan tropis, dimana sekitar 10% dari hutan tropis dunia ada di negara ini (luas seluruhnya 1.090.000 km2). Akan tetapi, luas hutan ini terus berkurang sekitar 1% (1.080.000 hektar) per tahunnya. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab utama berkurangnya luas hutan di Indonesia, dan sejak tahun 1997~1998 sebanyak 810.000 hektar hutan habis terbakar. Untuk mengatasinya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan usaha pencegahan kebakaran hutan.
Dengan latar belakang itu serta mengacu pada kerjasama teknik yang telah dilakukan melalui proyek serupa (Tahap 1, tahun 1996 ~ 2001), proyek kali ini telah dilakukan dengan tujuan perencanaan peningkatan kemampuan pemadaman tahap awal dan pencegahan kebakaran hutan di lapangan. Kegiatan yang telah dilakukan dalam proyek ini mencakup:
- Peningkatan sistem deteksi kebakaran hutan dan peringatan dini berdasarkan data satelit, perluasan penerapan sistem deteksi kebakaran hutan dan peringatan dini, penyampaian informasi data satelit kepada petugas terkait di hutan lindung/taman nasional dan daerah sekitarnya, analisa hotspot berdasarkan data yang dikumpulkan dari peninjauan lapangan, peningkatan sistem manajemen kebakaran di lapangan dengan menggunakan indeks level kekeringan, serta pengecekan berikut sosialiasi mengenai penyebab kebakaran hutan dalam skala besar dan pergerakan api.
- Pengembangan kurikulum pelatihan serta pelaksanaan pelatihan pemadaman tahap awal kebakaran hutan, dan penyusunan model pemadaman kebakaran di taman nasional/hutan lindung.
- Sosialisasi dan dukungan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Pusat untuk mencegah kebakaran hutan, memberi bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam program dan kegiatan pencegahan kebakaran hutan.
- Memonitor (sistem) area pencegahan kebakaran hutan yang disusun pada Proyek Tahap 1, mengembangkan dan mengusulkan metode pencegahan kebakaran hutan di taman nasional/ hutan lindung dengan mengikutsertakan masyarakat setempat.
- Menyusun pedoman mengenai sistem deteksi dan peringatan dini, pemadaman tahap awal kebakaran hutan, dan sosialisasi, kemudian menyusun pedoman umum yang menyeluruh mengenai hal-hal tersebut di atas.