




 |
|
Pengumuman Jadwal Hari Libur akhir tahun 2011 dan Awal Tahun 2012 Kedubes Jepang
Berikut ini adalah jadwal hari libur Kedubes Jepang dan jadwal pengajuan permohonan visa pada akhir tahun :
• | Jadwal Libur Akhir Tahun Kedubes Jepang
23 (Jumat) - 26 (Senin) Desember 2011 29 Desember 2011 (Kamis)- 3 Januari 2012(Selasa) |
• | Pengurusan Permohonan Visa Penerimaan aplikasi permohonan visa pada akhir tahun paling lambat 21 Desember 2011 (Rabu), pukul 08:30 - 12:00 WIB. |
• | Pada prinsipnya, hasil pengajuan permohonan pembuatan visa dapat diperiksa pada hari keempat setelah permohonan diajukan. |
• | Bagi mereka yang hendak melakukan kunjungan ke Jepang sebelum hari Jumat, 6 Januari 2012, kami sarankan untuk mengajukan permohonan visa selambat-lambatnya sebelum Rabu, 21 Desember 2011 pada jam 08:30 hingga 12:00 WIB. Bila proses berjalan lancar, permohonan visa yang diajukan pada tanggal 21 Desember 2011 (Rabu) dapat diperoleh pada hari Rabu, 28 Desember 2011 pada jam 13:30 hingga 15:00 WIB. Karena itu, mohon untuk datang mengambil paspor Anda pada hari tersebut. (Mengingat bahwa proses pembuatan visa dapat memakan waktu lebih dari jadwal yang telah ditentukan, Pemohon diharapkan untuk memeriksa terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Konsulat Jepang. Selanjutnya, penerimaan visa dan pengambilan paspor tidak dapat dilakukan selama libur akhir tahun).
Jadwal Pengajuan Permohonan Visa dan Pengambilan Paspor
20 Desember (pagi) | → | 27 Desember (siang) |
21 Desember (pagi) | → | 28 Desember (siang) |
22 Desember (pagi) | → | 4 Januari (siang) |
27 Desember (pagi) | → | 5 Januari (siang) |
28 Desember (pagi) | → | 6 Januari (siang) |
4 Januari (pagi) | → | 9 Januari (siang) |
|
• | Bila ada permintaan dokumen tambahan dan atau wawancara, maka proses pembuatan visa dapat memakan waktu lebih dari jadwal yang telah ditentukan. |
• | Mengingat banyaknya pengajuan permohonan visa pada akhir tahun, kami sarankan untuk mengajukan permohonan visa jauh hari sebelumnya. |
Sesuai Pertimbangan Pemerintah Jepang mengenai pembentukan dan atau penghapusan Perwakilan Pemerinta Jepang di Luar Negeri, diputuskan bahwa pada akhir tahun 2011 Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta akan ditutup.
Terhitung sejak 1 Januari 2012, Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta secara resmi menjadi BAGIAN KONSULER Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Kegiatan Konsuler dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku selama ini.
Kami berupaya memproses aplikasi Anda sebaik mungkin, untuk itu kami harapkan pengertian dan kerjasama Anda selama proses berlangsung.
|
|