skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami|Hubungan Bilateral|Kerjasama Ekonomi (ODA)|EPA Indonesia -Jepang|Informasi Visa | Kantor Konsuler Jepang di Makasar
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan | 50 Tahun Hubungan Indonesia-Jepang | Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link
 







  Pengumuman Jadwal Hari Libur akhir tahun 2014
dan Awal Tahun 2015 Kedutaan Besar Jepang


 
 
■ Jadwal Libur Akhir Tahun 2014 dan Awal Tahun 2015
Kamis, 25 Desember 2014
Sabtu, 27 Desember 2014 - Minggu, 4 Januari 2015
■ Pengajuan Aplikasi VISA
Penerimaan aplikasi VISA untuk keberangkatan Akhir Tahun paling lambat diterima Kedutaan pada Senin, 22 Desember 2014, pukul 08:30-12:00 WIB
    JADWAL Pemasukan dan Pengembalian Paspor beserta VISA
(bila aplikasi VISA diterima pagi hari sampai dengan jam 12:00 dan tidak ada masalah selama masa proses)
  PENGAJUAN
(pagi saja)
   →   PENYERAHAN VISA
(siang saja)
  18 Desember (Kamis)   →   23 Desember 2014 (Selasa)
  19 Desember (Jumat)   →   24 Desember (Rabu)
  22 Desember (Senin)   →   26 Desember (Jumat)    aplikasi terakhir tahun 2014
  23 Desember (Selasa)   →   5 Januari 2015 (Senin)
  24 Desember (Rabu)   →    6 Januari 2015 (Selasa)
  26 Desember (Jumat)   →   7 Januari 2015 (Rabu)
 
  ※Penerimaan berkas VISA hanya dilakukan pagi hari saja.
Pada dasarnya proses aplikasi VISA berjalan 4 (empat) hari kerja (hari aplikasi dihitung sebagai hari pertama dan dapat diambil di hari ke empat siang hari. Tetapi, apabila ada penambahan dokumen ataupun wawancara selama masa proses, dimungkinkan paspor dan VISA tidak dapat diberikan sesuai jadwalnya.
 
  ※Kepada pemohon VISA yang memiliki rencana berkunjung ke Jepang sebelum 5 Januari 2015, harus mengajukan aplikasi VISA paling lambat tanggal 22 Desember 2014, pagi hari. Apabila tidak ada masalah dalam proses, VISA dapat diterima pada Jumat, 26 Desember 2014. Pemohon VISA di tanggal 22 Desember 2014 dipersilahkan mengambil hasil VISA pada 26 Desember 2014, antara pukul 13:30-15:00.
(Ada kalanya proses VISA memerlukan waktu lebih dari empat hari kerja. Karena itu, kami sarankan pemohon melakukan konfirmasi via telpon sebelum mengambil hasil.)
  Perhatian: Kami tidak melayani aplikasi VISA selama masa libur akhir tahun 2014 dan awal tahun 2015).
  ※Mengingat banyaknya aplikasi VISA di akhir tahun, kami sarankan untuk mengajukan aplikasi VISA jauh-jauh hari sebelumnya.
  ■  Bebas VISA dengan registrasi pra-keberangkatan bagi WNI pemegang e-paspor.
Bagi pemohon Bebas VISA yang menginginkan registrasi di akhir tahun, dapat melakukan registrasi e-paspor paling lambat Rabu, 24 Desember 2014 antara pukul 08:30-12:00.

Jadwal registrasi e-paspor (dengan asumsi tidak ada masalah selama masa proses)
  REGISTRASI
(pagi saja)
   →   PENYERAHAN e-paspor
(siang saja)
  23 Desember (Selasa)   →   24 Desember 2014 (Rabu)
  24 Desember (Rabu)   →   26 Desember 2014 (Jumat)
※aplikasi terakhir 2014
  26 Desember (Jumat) dan setelahnya   →   5 Januari 2015 (Senin) dan setelahnya
 
  ※Registrasi e-paspor dimulai 1 Desember 2014 pukul 08:30~12:00 (pagi hari saja).
  ※E-paspor dikembalikan sehari (hari kerja) setelah pengajuan (di siang hari berikutnya).
  ※Registrasi bebas VISA yang tidak dikabulkan permohonannya, perlu mengajukan aplikasi VISA sesuai peraturan yang berlaku. Proses VISA membutuhkan waktu 4 (empat) hari kerja. Disarankan aplikasi dilakukan pagi hari di hari kerja Kedutaan, dan bila tidak ada masalah selama proses, paspor dan VISA akan diberikan di hari ke empat (ke-4).
  ※Untuk Informasi lengkap silahkan klik (http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html )




Kedutaan Besar Jepang di Jakarta Bagian Konsuler
Tel (021) 3192-4308
Fax (021) 315-7156
Homepage: http//www.id.emb-japan.go.jp