Informasi Kedutaan
|
Jakarta, 15 Mei 2020
Pengumuman Libur Kedutaan Besar Jepang selama Libur Idul Fitri 2020
日本語
Kami informasikan masa libur Kedutaan Besar Jepang selama Ramadan dan Idul Fitri2020 berkaitan dengan layanan aplikasi visa dan paspor Jepang.
■ | Masa Libur Kedutaan Besar Jepang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri
21 Mei (Kamis) – 25 Mei 2020 (Senin) |
|
■ | Informasi Pelayanan Visa
Pada tanggal 1 April 2020, Pemerintah Jepang telah menerapkan “Kebijakan Baru Peningkatan Keamanan Perbatasan Negara” dan menambahkan Indonesia sebagai wilayah subjek penolakan masuk Jepang, sehingga mulai 3 April 2020, untuk sementara ini semua warga yang tinggal di Indonesia selain Warga Negara Jepang, pada prinsipnya akan ditolak masuk ke Jepang. Dengan demikian kami hanya dapat menerima aplikasi visa dengan mempertimbangan aspek kemanusiaan dari aplikan.
Dengan kondisi seperti demikian, kami hanya melayani dengan sistem reservasi sebelum kedatangan ke Kedutaan. Prosedur aplikasi visa lebih rinci dapat dibaca pada pemberitahuan kami pada tangal 14 April 2020. (https://www.id.emb-japan.go.jp/info20_26.html)
|
|