Pelaksanaan Acara Penandatanganan Kontrak Kerjasama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang untuk tahun fiskal 2024
2024/5/7
[日本語]


Hari ini telah diselenggarakan acara penandatanganan kontrak Kerja Sama Bantuan Hibah dengan LSM Jepang, terkait proyek yang terpilih setelah melalui tahap seleksi dari berbagai proyek yang diajukan ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Bapak Masaki Yasushi dan perwakilan organisasi penerima hibah.
Informasi terkait proyek yang ditandatangani hari ini adalah sebagai berikut:
Nama proyek:
Proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Republik Indonesia
Nama LSM:
NGO Accept International
Lokasi Proyek:
Pulau Nusakambangan Provinsi Jawa Tengah
Di Indonesia, narapidana teroris sulit untuk kembali ke komunitas lokal karena kurangnya dukungan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, dan terdapat permasalahan dimana mereka kembali melakukan terorisme setelah dibebaskan. Oleh karena itu melalui proyek ini, kami akan memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana di Lapas yang menampung narapidana teroris dan Bapas di Pulau Nusakambangan dan mengintegrasikan kembali mantan narapidana teroris ke tengah masyarakat, Dengan membangun sistem ini, kami bertujuan untuk mendorong kelancaran reintegrasi narapidana teroris untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani hukumannya dan untuk mengurangi ancaman terorisme di Indonesia.
Bantuan kerja sama hibah dengan LSM Jepang adalah skema yang mendukung proyek pembangunan ekonomi dan sosial yang dilakukan di luar negeri, termasuk Indonesia, oleh LSM kerjasama internasional Jepang. Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil, namun untuk menjamin stabilitas dalam jangka menengah dan panjang, kesenjangan pendapatan domestik dan kesenjangan regional perlu diperbaiki, serta mengatasi berbagai kerentanan. Proyek yang diadopsi baru-baru ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
Informasi terkait proyek yang ditandatangani hari ini adalah sebagai berikut:
Nama Proyek | Proyek Penguatan Dukungan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial di Pulau Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. |
Nama LSM Penerima | NGO Accept International |
Lokasi Proyek | Pulau Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah |
Harga Kontrak | IDR 4,768,267,498 |
Ringkasan Proyek | Di Indonesia, narapidana teroris sulit untuk kembali ke komunitas lokal karena kurangnya dukungan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, dan terdapat permasalahan dimana mereka kembali melakukan terorisme setelah dibebaskan. Oleh karena itu, proyek ini bertujuan untuk memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat seperti memberikan konseling perawatan bagi para narapidana di Lapas yang menampung narapidana teroris dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Pulau Nusakambangan dan membangun sistem yang mendukung kelancaran reintegrasi narapidana teroris untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani hukumannya dan untuk mengurangi ancaman terorisme. |