Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 24 Maret 2005 1. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan Pinjaman Yen (Pinjaman Lunak) baru kepada Pemerintah Indonesia sebesar ¥ 10,794 miliar (US$ 100 Juta) bersama dengan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dalam bentuk pinjaman bersama (co-financing) untuk “First Development Policy Loan”. Nota diplomatik mengenai hal ini telah ditandatangani antara YM. Bapak Yutaka Iimura, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, dan YM. Bapak Herijanto Soeprapto, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Departemen Luar Negeri, di Jakarta pada tanggal 24 Maret 2005. 2. Pinjaman ini dimaksudkan untuk mendukung upaya reformasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mencapai stabilitas ekonomi makro, meningkatkan iklim investasi serta untuk memperkuat sistem pemerintahan (governance) 3. Syarat-syarat pinjaman, sbb: 4. Dengan adanya pinjaman yen yang baru ini, keseluruhan jumlah pinjaman yen yang telah diberikan oleh Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia mencapai ¥ 4,237 trilyun. (catatan) |