Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 29 Agustus 2005 1. Pada hari Selasa tanggal 6 September 2005, Pemerintah Jepang memutuskan akan memberikan Bantuan Hibah Darurat sejumlah sekitar US$ 1,8 juta (sekitar 193 juta Yen) kepada Republik Indonesia melalui UNICEF (Dana Anak-Anak PBB), untuk pencegahan merebaknya wabah penyakit polio. 2. Di Indonesia, pada bulan Mei tahun ini dikonfirmasi adanya pasien polio baru sejak 10 tahun yang lalu. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan kampanye imunisasi pertama di tiga propinsi, tempat dikonfirmasi adanya pasien polio pada bulan Mei dan Juni lalu. Namun, ternyata jumlah korban terus meningkat sampai melebihi 200 kasus hingga bulan Agustus. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan bahwa wabah polio akan meluas bukan hanya di Indonesia saja , tapi juga di negara-negara tetangganya. Dunia Internasional, dengan dipimpin WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), sedang berusaha keras dengan tujuan untuk membebaskan dunia dari wabah penyakit polio sebelum tahun 2005. Pemberantasan polio di Indonesia multak diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. 3. Untuk mengatasi situasi yang memprihatinkan ini, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melancarkan kampanye imunisasi dua kali terhadap kira-kira 24 juta anak pada akhir August dan akhir September di 33 propinsi di seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, Pemerintah Indonesia melalui UNICEF telah meminta Pemerintah Jepang untuk membantu pembiayaan vaksin polio, kampanye, sosialisasi dan lain-lain untuk imunisasi yang dilakukan pada bulan September. Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Hibah Darurat ini dari segi kemanusiaan dan mengingat persahabatan antara Jepang dan Indonesia. 4. Pemerintah Jepang sangat mengharapkan semoga realisasi bantuan Jepang ini dapat memberi andi dalam upaya mencegah merebaknya penyakit polio di Indonesia, hingga pemberantasan polio di seluruh dunia. |