skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


Press Release

   Tahun 2016    Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003


Informasi Beasiswa & Pendidikan

Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan


Jakarta, 25 Mei 2009
Situasi Terkini di Jepang Sehubungan dengan Influensa A (H1N1)


  May 2009
  Konsulat-Jenderal Jepang, Jakarta
 
1. Kasus positif terinfeksi virus ini di Jepang
    Untuk informasi jumlah kasus positif terinfeksi influenza A (data yang diperbarui secara berkala): silahkan kunjungi situs IDSC (Infectious Disease Surveilance Center, National Institute of Infectious Diseases, Tokyo, Japan (Pusat Pemantau Penyakit Menular, Lembaga Penyakit Menular Nasional, Tokyo, Jepang), tersedia dalam bahasa Inggris.http://idsc.nih.go.jp/disease/swine_influenza_e/index.html
●Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada: Departemen Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Masyarakat
●Nomer Pusat Layanan Masyarakat: +81-3-3501-9031 (mulai dari pukul 09:00 sampai dengan 21:00, hanya dalam bahasa Jepang) atau kunjungi :http://www.mhlw.go.jp/english/topics/influenza a/index.html
 
2. Prosedur Karantina Setibanya di Jepang (diperbarui per tgl. 22 May 2009)
>> Penumpang tiba dari Amerika Serikat, Canada dan Mexico akan dikenakan pemeriksaan karantina di pesawat pada saat kedatangan HANYA apabila dilaporkan ada penumpang yang ditemukan dengan gejala influenza di pesawat.
>> Kontak terdekat dengan si penumpang yang dinyatakan positif menderita influenza (yaitu mereka yang duduk berdekatan selama dalam perjalanan) selanjutnya akan dipantau oleh badan kesehatan yang ditunjuk. Dalam hal ini tidak ada langkah penahanan
 
  (1) Penerbangan yang berasal dari Negara atau Wilayah Terinfeksi  
>> Apabila dilaporkan ada penumpang dalam pesawat memiliki gejala influenza, maka :
  ①. Pemeriksaan karantina akan dilakukan dalam pesawat untuk mendeteksi apakah ada penumpang lain dengan gejala yang sama serta akan dipantau penumpang yang duduk berdekatan dengan mereka selama dalam perjalanan (seperti tersebut di atas). Seluruh penumpang akan turun dan melalui pusat karantina untuk menjalani test thermografi serta mengisi beberapa pertanyaan terkait.
  ②. Para kontak terdekat (penumpang yang duduk berdekatan) seperti tersebut di atas sementara akan tetap tinggal di kursi pesawat masing-masing sampai selesai pemeriksaan serta mengisi daftar pertanyaan yang di ajukan oleh petugas karantina. Penumpang tersebut selanjutnya akan dipantau kesehatannya setelah memasuki wilayah Jepang.
  ③. Para penumpang dengan gejala influenza akan dipisahkan secara tersendiri di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk apabila diuji ternyata positif.
>> Apabila tidak ada laporan mengenai penumpang dengan gejala influenza di pesawat, maka :
  ①. Petugas karantina akan naik ke pesawat dan meminta semua penumpang untuk mengisi daftar pertanyaan.
  ②. Apabila tidak dilaporkan adanya penumpang dengan gejala influenza, para penumpang akan turun dan menuju ke pusat karantina untuk menjalani test termografi dan menyerahkan daftar pertanyaan yang telah diisi.
 
  (2) Penerbangan yang berasal dari Negara atau Wilayah yang Tidak Terinfeksi:
    Para penumpang akan turun dan menuju pusat karantina untuk menjalani test termografi dan menyerahkan daftar pertanyaan yang telah di isi.  
       
**Pemantauan Kesehatan:Setelah masuk Jepang, Badan kesehatan setempat yang terdekat dengan lokasi hotel atau tempat menetap anda akan memantau kesehatan anda sampai waktu yang ditentukan.