skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
在インドネシア日本国大使館


Home|Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Kerjasama Ekonomi (ODA) | EPA Indonesia -Jepang | Informasi Visa
Informasi, Kebudayaan & Pendidikan|Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link | F A Q

Informasi, Kebudayaan &
Pendidikan


Press Release

   Tahun 2016    Tahun 2016
        Tahun 2015
        Tahun 2014
        Tahun 2013
        Tahun 2012
        Tahun 2011
        Tahun 2010
        Tahun 2009
        Tahun 2008
        Tahun 2007
        Tahun 2006
        Tahun 2005
        Tahun 2004
        Tahun 2003


Informasi Beasiswa & Pendidikan

Pusat Informasi, Pendidikan dan
      Kebudayaan


Jakarta, 27 Maret 2014
Pelaksanaan Upacara Peresmian
”Proyek Perbaikan Darurat Stasiun Pompa Drainase Pluit”
Melalui Bantuan Kerja Sama Hibah Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Republik Indonesia




1.

Pada hari Kamis tanggal 27 Maret, bertempat di daerah Pluit, Jakarta Utara telah diselenggarakan upacara peresmian proyek perbaikan darurat stasiun pompa drainase melalui bantuan kerja sama hibah pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia bernama “Proyek Perbaikan Darurat Stasiun Pompa Drainase Pluit” (dana bantuan hingga 1,9 milyar 85 juta Yen). Dari pihak Jepang, hadir Wakil Menteri Luar Negeri Jepang, Bapak Norio Mitsuya, Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Bapak Yoshinori Katori, dan dari pihak Indonesia hadir Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Bapak Hermanto Dardak, Gubernur DKI Jakarta Bapak Djoko Widodo dan lain-lain.

2.

Jakarta, ibukota Indonesia mengalami bencana banjir yang meluas sebagai akibat dari pemusatan populasi dan hujan yang turun secara tidak teratur dikarenakan dampak perubahan iklim. Khususnya stasiun pompa drainase Pluit yang bertugas mengatur pembuangan air di wilayah Jakarta Pusat mengalami kerusakan fungsi karena dampak penurunan permukaan tanah sehingga membutuhkan perbaikan darurat pada stasiun pompa tersebut.

3.

Melalui bantuan kerja sama hibah ini, diharapkan pemulihan fungsi pengaturan pembuangan air untuk wilayah seluas 34 km persegi di Jakarta Pusat dan pengurangan bencana banjir dan kerusakan sekunder pada kegiatan ekonomi di wilayah metropolitan Jakarta.