Informasi Beasiswa & Pendidikan
|
Jakarta, 15 Oktober 2018
Penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) antara Kementerian Kehakiman Jepang dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Kementerian Kehakiman Jepang telah melakukan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang kerjasama umum di bidang administrasi hukum. Penandatanganan MOC ini merupakan yang pertama kali diadakan dengan kementerian kehakiman negara lain.
1. Latar Belakang
Kementerian Kehakiman Jepang mempromosikan kerjasama strategis bersama negara-negara lain di bidang hukum dengan salah satu pilar dari “Diplomasi Yudisial”. Sebagai cara untuk merealisasikan pilar tersebut, Kementerian Kehakiman Jepang sedang mempromosikan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) mengenai hubungan kerjasama yang komprehensif dengan Kementerian Hukum negara-negara mitra.
Pada bulan September tahun 2017, Y. M. Ibu Yoko Kamikawa, Menteri Kehakiman Jepang saat itu, berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM RI serta mengusulkan pembentukan MOC. Sejak itu, kedua pemerintah melanjutkan diskusi.
Upacara penandatanganan MOC dengan Y. M. Bapak Takashi Yamashita, Menteri Kehakiman Jepang telah diselenggarakan pada saat kunjungan Y. M. Bapak Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI, ke Jepang pada tanggal 9 dan 10 Oktober 2018 untuk menghadiri pertemuan tahunan The Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-57.
Hingga saat ini Kementerian Kehakiman Jepang pernah melakukan penandatanganan MOC di bidang tertentu seperti pelatihan keterampilan dan lain-lain. Namun penandatanganan kali ini merupakan yang pertama kalinya bagi Kementerian Kehakiman Jepang dalam melakukan penandatanganan MOC dengan kementerian kehakiman negara lain di bidang administrasi hukum secara keseluruhan.
2. Garis Besar MOC
Sebagai mitra bersama yang saling berbagi nilai termasuk supremasi hukum dan demokrasi, kedua kementerian akan meningkatkan hubungan yang telah terbina dengan baik selama ini melalui penandatanganan MOC dengan penyelenggaraan seminar serta peningkatan kegiatan kerjasama seperti sharing good practice dan pembinaan sumber daya manusia pada bidang-bidang seperti di bawah ini, guna merealisasikan peningkatan kerjasama di bidang kehakiman dan hak asasi manusia negara masing-masing, serta untuk meningkatkan dukungan satu sama lain.
- | Sistem administrasi imigrasi dan pengelolaannya |
- | Sistem dan pengelolaan mengenai perlakuan kepada tahanan dalam fasilitas, termasuk pembangunan fasilitas rehabilitasi, serta perlakuan kepada tahanan dalam masyarakat, dan lain-lain. |
- | Pembenahan sistem hukum di bidang hukum perdata dan niaga |
- | Konferensi internasional yang diselenggarakan kedua kementerian |
- | Promosi dan perlindungan hak asasi manusia |
- | Aktivitas lain yang disetujui oleh kedua kementerian |
|