Informasi Beasiswa & Pendidikan
|
Jakarta, 25 Oktober 2018
Penutupan Operasi Tim Penanggulangan Bencana Jepang (the Japan Disaster Relief (JDR) Team), Unit Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Force) sebagai respon terhadap bencana gempabumi dan tsunami di Republik Indonesia
Sebagai respon terhadap bencana gempabumi dan tsunami yang terjadi pada 28 September 2018 di pulau Sulawesi, Republik Indonesia, Pemerintah Jepang telah mengirimkan Tim Penanggulangan Bencana Jepang (the Japan Disaster Relief (JDR) Team) dari Unit Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Force) guna memberikan bantuan berupa transportasi barang, evakuasi para korban bencana, serta pengangkutan personel tim bantuan.
Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Jepang memutuskan untuk menutup operasi Tim Penanggulangan Bencana Jepang pada 26 Oktober 2018. Pemerintah Republik Indonesia sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan terhadap operasi yang dilaksanakan oleh Pasukan Bela Diri Jepang.
Pemerintah Jepang akan memberikan bantuan yang berkesinambungan dan efektif demi usaha rehabilitasi dan rekonsutruksi bagi daerah-daerah yang terkena bencana sedapat mungkin.
Ringkasan Proyek
Kegiatan Japan Disaster Relief (JDR), Japan Self Defense-Force (Tim Penanggulangan Bencana Jepang, Pasukan Bela Diri Jepang):
Pada 3 Oktober 2018, Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mengirim total 70 anggota Pasukan Bela Diri Jepang sebagai Tim Penanggulangan Bencana ke Republik Indonesia, dan melakukan transportasi barang-barang kebutuhan darurat (tenda, pemurni air, genset) melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta mengevakuasi dan membawa 400 orang korban termasuk personel tim bantuan.
|