Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 24 Mei 2019
1. Pada hari ini, Bapak Masafumi Ishii, Duta Besar Jepang untuk Indonesia dan Bapak Desra Percaya, Direktur Jenderal Urusan Asia, Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menandatangani Pertukaran Nota atau E/N untuk tiga proyek bantuan hibah senilai 5,089 miliar yen dan satu proyek pinjaman yen senilai 30,980 miliar yen. 2. Jepang melaksanakan proyek kerja sama teknik untuk menyusun rancang bangun rekonstruksi, menyusun program untuk pelaksanaan program rancang bangun tersebut, dan melaksanakan program tersebut. Bantuan hibah yang ditandatangani kali ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan bantuan rekonstruksi. Melalui bantuan tersebut, diharapkan bahwa rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah yang terkena dampak bencana dapat dilaksanakan dengan cepat sehingga dapat berkontribusi untuk membentuk masyarakat yang lebih tangguh terhadap bencana alam.
3. Pemberian pinjaman yen dipergunakan untuk mengembangkan saluran air limbah di Jakarta (Zone 6) (Fase 1) Dengan proyek ini, pemerintah Jepang memberikan pinjaman yen kepada pemerintah Indonesia serta pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan pembenahan saluran air limbah di provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya proyek tersebut, diharapkan penanganan air limbah menjadi lebih optimal dan dapat ditingkat di wilayah Jakarta, sehingga dapat berkontribusi untuk memperbaiki lingkungan hidup serta meningkatkan kebersihan masyarakat, dan untuk penyediaan air bersih. Di provinsi DKI Jakarta, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, jumlah penduduk bertambah dan banyak fasilitas perindustrian dibangun. Namun, pembenahan infrastruktur dasar seperi pengolahan air masih belum berkembang. Hanya 7 persen dari seluruh wilayah DKI Jakarta menggunakan saluran air limbah, sehingga masalah air merupakan masalah yang krusial, di antaranya masalah lingkungan yang disebabkan pencemaran air di bawah tanah serta sungai, dan masalah kesehatan bagi masyarakat Jakarta. Dengan proyek ini, pada tahun 2028 yang artinya 3 tahun setelah proyek ini selesai, diharapkan bahwa masyarakat Jakarta yang dapat menikmati air bersih mencapai jumlah 195 ribu orang dari 0 orang pada tahun 2016, dan kemampuan penanganan air limbah dapat mencapai 47.000㎥/hari dari 0 ㎥/hari pada tahun 2016. Kondisi Pinjaman (1) Suku bunga: 0.1% (Bagian konsultan 0.01% per tahun) (2) Masa pengembalikan: 25 tahun (termasuk grace period 7 tahun) (3) Syarat pengadaan: un-tied (Lampiran 1) Paket Bantuan Pemerintah dan Swasta Jepang untuk Gempa di Sulawesi Tengah -pdf (Lampiran 2) Peta area proyek pengembangan saluran air limbah di Jakarta (Zone 6)(Fase1) -pdf |