Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 26 September 2019
Pada tanggal 24 September 2019 telah dilaksanakan Upacara Penandatanganan Summary Record Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Lintas Utara Jawa. Pada acara tersebut, Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Y.M. Bapak Masafumi Ishii dan Kepala Perwakilan JICA Indonesia, Bapak Shinichi Yamanaka menjadi saksi untuk pihak Jepang, serta Menteri Perhubungan Y.M. Bapak Budi Karya Sumadi beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Y.M. Bapak Basuki Hadimoeljono menjadi saksi untuk pihak Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Dubes Jepang bidang Ekonomi, Bapak Tadayuki Miyashita dan Senior Representative JICA Indonesia, Bapak Tomoyuki Kawabata (pihak Jepang), beserta Direktur Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan Bapak Zulfikri dan Direktur bidang Jembatan Kementerian PUPR Bapak Iwan Zakarsi (pihak Indonesia). Jalur KA Lintas Utara Jawa saat ini menghubungkan Jakarta dengan Surabaya, kota kedua terbesar di Indonesia, dengan waktu tempuh selama 9 jam. Beberapa tahun ini, telah terjadi kepadatan lalu lintas di kota-kota di Indonesia karena meningkatnya populasi serta perkembangan perekonomian. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya peningkatan kebutuhan untuk mengembangkan moda transportasi yang dapat mengakomodasi perpindahan orang antar-kota dalam waktu yang singkat. Berdasarkan pra-syarat yang dicantumkan dalam Summary Record tersebut, Proyek Survei Persiapan (dilakukan oleh JICA) akan dilaksanakan bersama Pemerintah Indonesia untuk merealisasikan Proyek Kereta Api Semi Cepat Jakarta – Surabaya dengan kecepatan maksimal 160 km/jam dan waktu tempuh 5,5 jam. Lampiran: Summary Record On The Java North Line Upgrading Project (PDF) |