Informasi, Kebudayaan &
|
Jakarta, 29 Maret 2023 Penandatanganan Dua Pertukaran Nota Pinjaman Yen bagi Indonesia ~ Kontribusi untuk meringankan kekurangan pasokan listrik dan meningkatkan kemampuan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara ~ Pada tanggal 29 Maret, di Jakarta, Bapak KANASUGI Kenji, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia dan Bapak Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menandatangani pertukaran nota atau E/N untuk pinjaman yen senilai 43,629 miliar yen untuk bantuan terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan penguatan kemampuan sektor penanganan bencana di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Ringkasan Proyek (1) Perencanaan Pembangunan PLTA Peusangan II (13,629 miliar yen) Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, perluasan kapasitas pembangkit listrik menjadi tantangan mendesak guna memenuhi angka permintaan listrik nasional yang secara keseluruhan cenderung meningkat. Dengan memanfaatkan pinjaman yen, pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan fasilitas saluran transimisi serta pendistribusian listrik yang kelak dihasilkan, bertujuan untuk membantu meringankan kekurangan dan menjaga stabilitas pasokan listrik di Aceh, Sumatera Utara. Diharapkan hal ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di utara pulau Sumatera, pemulihan dan restorasi dari Gempa Bumi dan Tsunami Samudra Hindia pada tahun 2004, serta pengurangan kebebanan lingkungan global dengan menggunakan energi terbarukan. (2) Pinjaman program Peningkatan dan Pengelolaan Ketangguhan Bencana III (30 miliar yen) Indonesia merupakan negara rawan terhadap bencana seperti : banjir, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, dan lain-lain. Setelah terjadinya Gempa Bumi dan Tsunami Samudra Hindia tahun 2004 yang menyebabkan begitu banyak korban jiwa, maka kini timbul tantangan untuk mempersiapkan sistem pencegahan bencana yang terintegrasi, termasuk tahapan pencegahan sebelum terjadi bencana, selain penanganan pasca bencana. Pinjaman yen ini bertujuan mendorong perbaikan kebijakan dan sistem sektor pencegahan bencana serta meningkatkan kemampuan penanganan bencana di Indonesia di mana bencana alam kerap terjadi sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya kondisi sosial dan ekonomi yang tangguh terhadap bencana. 2. Kondisi Pinjaman (1) Perencanaan Pembangunan PLTA Peusangan II Suku Bunga: 0,7% (termasuk 0,01% untuk konsultan) Masa Pengembalian: 15 tahun (termasuk grace period /masa tenggang selama 5 tahun) Syarat pengadaan: tidak terikat (2) Pinjaman program Peningkatan dan Pengelolaan Ketangguhan Bencana III Suku Bunga: 0,5% Masa Pengembalian: 15 tahun (termasuk grace period /masa tenggang selama 5 tahun) Syarat pengadaan: tidak terikat
|