![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pemberitahuan dari Kedutaan Besar Jepang | ||
    Bersama ini kami ingin memberitahukan bahwa berita bebas visa bagi warga negara Indonesia adalah berita yang tidak benar.     Yang benar adalah: Dalam rangka merayakan 40 tahun persahabatan dan kerjasama Jepang dan ASEAN, sejak tanggal 1 Juli Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal sementara bagi warga negara Indonesia yang memiliki visa multiple, dari 15 hari menjadi 30 hari.     Dengan demikian, warga negara Indonesia tetap memerlukan visa untuk berkunjung ke Jepang. Referensi: |