- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (Tahap 2)
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (Tahap Lanjutan)
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (1/2)
Masa Pelaksanaan :
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (1993-1998)
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (Tahap 2) (1998-2003)
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (Tahap Lanjutan) (2002)
- Proyek Konservasi Keanekaragaman Hayati (1/2) (2003)
Lokasi Pelaksanaan:
    Bogor (Jawa Barat)
Garis Besar Proyek:
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Dengan maksud mempromosikan pelestariannya, pada 2003 Pemerintah Indonesia mencanangkan “Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP).” Sebagai wujud pelaksanaannya, saat ini telah ditetapkan sebanyak 519 kawasan konservasi dengan luas keseluruhan kira-kira 280.000 km2, dan 294 jenis flora dan fauna yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun di lain pihak, dengan adanya kemiskinan dalam masyarakat serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi, jumlah flora dan fauna yang eksistensinya terancam kian bertambah. Keadaan ini diperburuk lagi dengan lambatnya kontrol terhadap berbagai kawasan konservasi tersebut yang penting bagi flora dan fauna yang terancam eksistensinya tersebut. Beranjak dari kondisi yang kompleks ini, Indonesia memerlukan perencanaan serta tindakan yang sistematis dan menyeluruh dalam melestarikan keanekaragaman hayatinya.
Melalui proyek ini, telah diadakan berbagai pendidikan lingkungan, pemberian masukan untuk pengembangan ekoturisme, serta koordinasi untuk berbagai bantuan dari Jepang yang berkenaan dengan pengelolaan keanekaragaman hayati.