skip navigations | Japanese (日本語)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta
在インドネシア日本国大使館/在ジャカルタ日本国総領事館


Top Page | Mengenai Kami | Hubungan Bilateral | Informasi Visa & Konsulat | Informasi, Kebudayaan & Pendidikan | Kebijakan LN Jepang | Info Jepang | Link

Informasi Visa dan Konsulat


Proses Pembuatan Visa


Jam Kerja Konsulat, Biaya Pembuatan Visa dan Formulir Aplikasi Visa


Kebijakan Penerbitan Visa NEW !


Jenis-jenis Visa

  •   Kunjungan Keluarga

  •   Wisata/
      Kunjungan Teman

  •   Keperluan Bisnis

  •   Visa Khusus

  •   Visa Transit


Prosedur Keimigrasian NEW !


Konsulat Jenderal Jepang di Wilayah Indonesia


CIQ (Bea, Imigrasi dan Karantina)


Pengumuman Jadwal Hari Libur Akhir dan Awal Tahun Kedubes Jepang



Berikut ini adalah jadwal hari libur Kedubes Jepang dan jadwal pengajuan permohonan visa pada akhir tahun :

  • Jadwal Libur Akhir Tahun Kedubes Jepang
    25 Desember 2008, 27 Desember 2008 - 4 Januari 2009
  • Pengurusan Permohonan Visa
    Pengajuan permohonan visa pada akhir tahun 2007 diajukan paling lambat pada hari Senin, tanggal 22 Desember 2008, pukul 08:30 - 12:00 WIB

    • Pada prinsipnya, hasil pengajuan permohonan pembuatan visa dapat diperiksa pada hari keempat setelah permohonan diajukan.
    • Bagi mereka yang hendak melakukan kunjungan ke Jepang sebelum hari Kamis, 8 Januari 2009, kami sarankan untuk mengajukan permohonan visa selambat-lambatnya sebelum hari Senin, 22 Desember 2008 pada pukul 08:30 hingga 12:00.
    Bila proses berjalan lancar, paspor dapat diperoleh kembali pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2008, pukul 13:30 hingga 15:00. Bila proses visa Anda sudah selesai, mohon untuk mengambil paspor Anda sebelum masuk libur akhir dan awal tahun (Mengingat bahwa proses pembuatan visa dapat memakan waktu lebih dari jadwal yang telah ditentukan, Pemohon diharapkan untuk mencek terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Konsulat Jepang.
    Penting untuk diketahui bahwa penerimaan visa dan pengambilan paspor tidak dapat dilakukan selama libur akhir tahun).

          Jadwal Pengajuan Permohonan Visa dan Pengambilan Paspor
      17 Desember (pagi)  →   22 Desember (siang)
    18 Desember (pagi)  →   23 Desember (siang)
    19 Desember (pagi)  →   24 Desember (siang)
    22 Desember (pagi)  →   26 Desember (siang)
    5 Januari (pagi)  →   8 Januari (siang)
    • Bila ada permintaan dokumen tambahan dan atau wawancara, maka proses pembuatan visa dapat memakan waktu lebih dari jadwal yang telah ditentukan.
    • Mengingat banyaknya pengajuan permohonan visa pada akhir tahun, kami sarankan untuk mengajukan permohonan visa jauh hari sebelumnya.


    Konsulat Jenderal Jepang di Jakarta; Tel. (021) 3192-4308



    24 November 2008
    Kantor Konsulat-Jenderal Jepang di Jakarta